Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Bakal Laporkan Balik Ade Armando dan Muannas Alaidid ke Polisi

Reporter

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.. Foto : Arief/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.. Foto : Arief/Man
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya bakal melaporkan balik Ade Armando dan pengacaranya, Muanas Alaidid, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran ujaran kebencian. Hal ini menanggapi dilaporkannya Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.

“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 April 2022.

Soal laporan terhadap Eddy Soeparno, Saleh menuturkan pihaknya bakal menghadapi dan mengawalnya. “Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," ujar dia.

Menurut Saleh laporan kuasa hukum Ade Armando terhadap Eddy Soeparno terlihat aneh karena dilakukan diam-diam pada malam hari dan baru diumumkan keesokan harinya. "Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke Polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal, kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja" katanya.

Dia mengatakan Eddy Soeparno sebagai Anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat. Tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh pasal 224 UU MD3.

“Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas. Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf,” lanjutnya.

Eddy Soeparno Diduga Menuduh Ade Armando Menistakan Agama

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui akun Twitter, Eddy Soeparno mendukung agar polisi mengungkap pengeroyokan yang menimpa Ade Armando di tengah demo 11 April 2022. “Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA”.

Pernyataan itu dianggap oleh Muannas sebagai tuduhan karena tidak ada putusan resmi pengadilan yang menyatakan kliennya pelaku penistaan agama dan ulama. Pihak Ade Armando pun telah melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno agar meminta maaf dan menghapus cuitannya. Namun belum ada jawaban dari pihak Eddy.

Tim kuasa hukum Ade Armando lalu melaporkan Eddy Soeparno ke polisi. Laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

NIKEN NURCAHYANI

Baca juga: Kubu Ade Armando bakal Laporkan Eddy Soeparno ke MKD

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Hari Media Sosial, Bagaimana Asal-usul Tercetusnya di Indonesia?

6 jam lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Hari Media Sosial, Bagaimana Asal-usul Tercetusnya di Indonesia?

Di Indonesia, Hari Media Sosial telah diperingati sejak 10 Juni 2015


Top 3 Metro: Pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan Saat Bersaksi di Sidang hingga Bantahan Haris Azhar

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fauzan
Top 3 Metro: Pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan Saat Bersaksi di Sidang hingga Bantahan Haris Azhar

Berita Metro Tempo.co yang paling banyak dibaca kemarin adalah tentang kesaksian Luhut Binsar Pandjaitan di sidang Haris Azhar. Berikut rinciannya.


Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Haris Azhar Minta Bantuan Urus Saham Freeport Lalu Muncul Video Podcast

1 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Haris Azhar Minta Bantuan Urus Saham Freeport Lalu Muncul Video Podcast

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pernah diminta bantuan untuk mengurus permasalahan saham di PT Freeport Indonesia.


Luhut Bicara soal Dirinya Absen di Sidang Haris Azhar Pekan Lalu

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fauzan
Luhut Bicara soal Dirinya Absen di Sidang Haris Azhar Pekan Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan absen dari sidang pemeriksaan saksi di kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar pekan lalu


Gerindra Sebut Ultimatum dari PKB Sebagai Masukan, Bukan Ancaman

2 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani (kanan) disambut Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto (kedua kiri), Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (kedua kanan) saat mengunjungi kantor DPP PAN di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi dan komunikasi antar partai menjelang Pemilu 2024 serta membicarakan Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Sebut Ultimatum dari PKB Sebagai Masukan, Bukan Ancaman

Gerindra menyatakan akan membahas masukan PKB secara internal.


Momen Haris Azhar-Fatia Salami Luhut di Sidang Pencemaran Nama Baik

2 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Momen Haris Azhar-Fatia Salami Luhut di Sidang Pencemaran Nama Baik

Haris Azhar menghampiri Luhut dan menyalaminya. Keduanya sempat berbicara beberapa detik


Kericuhan Usai Sidang Haris Azhar, Massa Halangi Mobil Luhut

2 hari lalu

Mobil Luhut Binsar Pandjaitan sempat tertahan massa sidang pemeriksaan saksi Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terpantau terjadi keributan antara massa dan petugas keamanan. Desty Luthfiani/TEMPO
Kericuhan Usai Sidang Haris Azhar, Massa Halangi Mobil Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritimian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik


Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut

2 hari lalu

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fauzan
Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut

Haris Azhar membenarkan pernah menghubungi Luhut Binsar Pandjaitan soal saham Freeport, tapi selaku kuasa hukum masyarakat adat Papua


Luhut Sebut Jokowi tidak Campuri Perseteruannya dengan Haris Azhar

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuanya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord atas konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Sebut Jokowi tidak Campuri Perseteruannya dengan Haris Azhar

"Presiden tidak pernah urus begitu-begituan," kata Luhut saat ditanya kuasa hukum Haris Azhar-Fatia


Sidang Haris Azhar: Luhut Merasa Diejek dengan Panggilan Lord

2 hari lalu

Ekspresi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Haris Azhar: Luhut Merasa Diejek dengan Panggilan Lord

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menilai julukan 'Lord' yang disematkan kepadanya dalam podcast Haris Azhar merendahkan dirinya