Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Bakal Laporkan Balik Ade Armando dan Muannas Alaidid ke Polisi

Reporter

image-gnews
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.. Foto : Arief/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.. Foto : Arief/Man
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya bakal melaporkan balik Ade Armando dan pengacaranya, Muanas Alaidid, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran ujaran kebencian. Hal ini menanggapi dilaporkannya Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.

“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 April 2022.

Soal laporan terhadap Eddy Soeparno, Saleh menuturkan pihaknya bakal menghadapi dan mengawalnya. “Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," ujar dia.

Menurut Saleh laporan kuasa hukum Ade Armando terhadap Eddy Soeparno terlihat aneh karena dilakukan diam-diam pada malam hari dan baru diumumkan keesokan harinya. "Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke Polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal, kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja" katanya.

Dia mengatakan Eddy Soeparno sebagai Anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat. Tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh pasal 224 UU MD3.

“Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas. Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf,” lanjutnya.

Eddy Soeparno Diduga Menuduh Ade Armando Menistakan Agama

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui akun Twitter, Eddy Soeparno mendukung agar polisi mengungkap pengeroyokan yang menimpa Ade Armando di tengah demo 11 April 2022. “Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA”.

Pernyataan itu dianggap oleh Muannas sebagai tuduhan karena tidak ada putusan resmi pengadilan yang menyatakan kliennya pelaku penistaan agama dan ulama. Pihak Ade Armando pun telah melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno agar meminta maaf dan menghapus cuitannya. Namun belum ada jawaban dari pihak Eddy.

Tim kuasa hukum Ade Armando lalu melaporkan Eddy Soeparno ke polisi. Laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

NIKEN NURCAHYANI

Baca juga: Kubu Ade Armando bakal Laporkan Eddy Soeparno ke MKD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

18 menit lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

1 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

3 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

Kepergian Faisal Basri meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tapi dari sejumlah tokoh di Indonesia.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

3 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.


Goenawan Mohamad Kenang Faisal Basri: Tubuhnya Tambah Kurus, Suaranya Makin Lantang

3 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Goenawan Mohamad Kenang Faisal Basri: Tubuhnya Tambah Kurus, Suaranya Makin Lantang

Goenawan Mohamad mengenang sosok Faisal Basri. GM menyebutkan ekonom senior itu tak lelah melontarkan kritik untuk cita-cita reformasi.


Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Suaranya Kalah dari Thoriqoh Nashrulloh, Tapi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

4 hari lalu

Gaya Raffi Ahmad (tengah) bersama istrinya, Nagita Slavina dan adiknya, Nisya Ahmad seusai mencoblos dalam pemilu 2019, di TPS 06, Kelurahan Pangkalan Jati, Jakarta, dalam foto yang diunggah pada Rabu, 17 April 2019. Sejumlah seleb mengunggah fotonya seusai mencoblos untuk mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Instagram
Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Suaranya Kalah dari Thoriqoh Nashrulloh, Tapi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

Nisya Ahmad optimistis bisa menjalankan tugas dengan baik.Adik selebritas Raffi Ahmad itu yakin mampu mengemban tugas sebagai wakil rakyat.


Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

5 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

Aaliyah Massaid menuntut orang yang menuding dirinya hamil di luar nikah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.


Siapa Tersengat Pernyataan Anies Baswedan Soal Partai-partai Tersandera Kekuasaan?

5 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Siapa Tersengat Pernyataan Anies Baswedan Soal Partai-partai Tersandera Kekuasaan?

Sejumlah partai politik tersengat ucapan Anies Baswedan. "Partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan?" kata Anies.


Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

9 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

Aaliyah Massaid laporkan tiga akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baiknya.