TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Tangerang Selatan memburu tiga pelaku perampokan Alfamart di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. "Sekarang dalam pengejaran anggota di lapangan," ujar Kapolres Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu, Rabu, 20 April 2022.
Sarly mengatakan ketiga pelaku perampokan telah teridentifikasi dari kendaraan yang digunakan dan terekam CCTV Alfamart. "Ketiga pelaku dalam aksinya teridentifikasi menggunakan dua sepeda motor Honda Beat," ujarnya.
Perampokan minimarket Alfamart ini terjadi pada 19 April pukul 22.00. Saat, minimarket tersebut akan bersiap tutup, datang tiga orang yang pura pura akan membeli barang.
Satu pelaku langsung menodong kasir dengan menggunakan senjata api diduga jenis revolver dan meminta korban IA ke lantai dua menuju ruang brankas. Sementara pelaku kedua menggiring pegawai minimarket RY untuk ikut ke atas menuju ruang brankas dan pelaku 3 menodongkan senjata tajam ke pegawai lainnya berinisial DM.
Pelaku menggasak uang yang ada dalam brankas sebesar Rp 40 juta. Pelaku memasukan tiga pegawai minimarket itu ke dalam ruangan brankas dan menguncinya.
Polisi dari Polsek Pagedangan dan Polres Tangerang Selatan tiba di lokasi setelah menerima laporan. Setelah tiba di lokasi, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga masih di dalam minimarket.
Guna memancing para pelaku keluar, personel memberikan tembakan peringatan namun tidak ada reaksi dari dalam minimarket.
Kemudian personel Polsek Pagedangan masuk ke dalam minimarket dan para pelaku diduga sudah meninggalkan lokasi kejadian.Kemudian Personel Polsek Pagedangan menyelamatkan karyawan yang terkunci di ruang brankas.
Total kerugian dari aksi perampokan minimarket Alfamart ini mencapai Rp 70 juta. Rinciannya, 40 juta di dalam brankas dan uang 30 juta di dalam laci kasir.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Viral Perampokan Minimarket di Tangerang, Karyawan Alfamart Disandera