Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Sita 290 Pot Ganja dari Sebuah Apartemen di Kota Bekasi

image-gnews
Sebanyak 290 pot Ganja dengan metode instalasi hidroponik berhasil disita Polisi di sebuah Apartemen di Kota Bekasi. Tempo/Hamdan Ismail
Sebanyak 290 pot Ganja dengan metode instalasi hidroponik berhasil disita Polisi di sebuah Apartemen di Kota Bekasi. Tempo/Hamdan Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar komplotan yang menyalahgunaan narkoba jenis ganja di sebuah apartemen di Kota Bekasi. Polisi menemukan instalasi penanaman ganja dengan metode hidroponik di apartemen tersebut. 

Wakil Kapolres Jakarta Selatan AKBP Harun mengatakan kasus ganja ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Laporan itu diterima polisi pada 20 April lalu. Setelah diselidiki, polisi menemukan beberapa unit apartemen itu berisi ratusan pot tanaman ganja.

"Kami dapat informasi, di salah satu apartemen di Jalan Boulevard Ahmad Yani, Kota Bekasi ini terdapat penyalahgunaan narkotika," kata Harun di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 22 April 2022.

Tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyusuri Jalan Boulevard Ahmad Yani. Polisi menemukan orang yang membawa narkoba di lantai 23 apartemen itu. Pada saat menyisir lantai 19, Polisi menemukan satu kamar yang penuh berisi tanaman Ganja.

"Kami mendapatkan informasi, di satu tempat lain di lantai 19 itu ada lagi satu ruangan full tanaman tanaman ganja. Pada saat itu langsung kita lakukan penyitaan," ujarnya. 

Wakapolres mengatakan tersangka MM mempelajari cara menanam ganja dari YouTube. Setelah itu MM membeli bibit dan mengajak kawannya AA untuk ikut menanam. Dari hasil pemeriksaan, MM mulai menanam ganja sejak 2019.

"Dia membeli bibitnya dari tahun 2019. Pertama kali dia beli bibitnya ini dari bulan November dan Desember 2019. Satu paket ini dibeli Rp 200 ribu kemudian pada Desember 2019 juga Rp 200 ribu," ungkapnya.

Sebanyak 290 pot Ganja dengan metode instalasi hidroponik berhasil disita Polisi di sebuah Apartemen di Kota Bekasi. Tempo/Hamdan Ismail

Pada proses penanamannya, Harun menjelaskan bahwa pelaku menanam dengan metode hidroponik secara mencangkok. Proses ini disampaikannya agar bisa membuat ganja lebih cepat tumbuh.

Sedangkan AA mempunyai pengalaman menanam selada secara hidroponik. MM lalu mengajak AA untuk menanam ganja secara hidroponik.

"Tersangka ini belajar dari YouTube kemudian mempraktekkannya di apartemen yang disewa bersama tersangka AA," kata Harun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada konferensi pers tersebut, Polisi berhasil menunjukkan barang bukti berupa puluhan tanaman ganja berusia mingguan hingga bulanan. Di sana juga ada instalasi hidroponik berupa pompa filter air, lampu uv, paralon, kipas angin, dan selang. Pada media tanam juga ada styrofoam/rockwool, batu kerikil, perlit, hidroton, dan juga pupuk cair.

Kedua tersangka penanam ganja di apartemen itu dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2 UU No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ganja Seberat 48 Kilogram

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

5 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

6 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

8 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

10 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

12 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

14 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.