Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengedar Narkoba di Apartemen Kota Bekasi Ditangkap, Tersangka Jual Bunga Ganja

image-gnews
Sebanyak 290 pot Ganja dengan metode instalasi hidroponik berhasil disita Polisi di sebuah Apartemen di Kota Bekasi. Tempo/Hamdan Ismail
Sebanyak 290 pot Ganja dengan metode instalasi hidroponik berhasil disita Polisi di sebuah Apartemen di Kota Bekasi. Tempo/Hamdan Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua tersangka pengedar narkoba yang membudidayakan tanaman ganja di sebuah apartemen di Kota Bekasi. Tersangka hanya menjual bunga ganja kering, yang disebut mempunyai efek yang lebih memabukkan.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Harun menyebut kasus ini unik karena tersangka tidak menjual daun, melainkan bunganya.

"Yang dijual adalah bunganya, untuk bisa dipanen dalam satu batangnya membutuhkan lebih dari 4 bulan. Satu tanaman ini dalam 4 bulan baru bisa dipanen," ungkap Harun pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 22 April 2022.

Kedua tersangka telah mengedarkan bunga ganja hidroponik ini sejak 8 bulan lalu. Tersangka MM dan AA telah mendapat keuntungan sebesar Rp 40 juta.

Kedua tersangka memasarkan bunga ganja kering itu Rp 3,5 juta per 10 gram. Di TKP, polisi  menemukan 24 paket klip bunga ganja kering siap edar. "Selain dijual, mereka juga konsumsi sendiri," tambahnya.

Polisi tengah menyelidiki penjual bibit ganja tersebut. Namun polisi menemui kesulitan karena tersangka MM terakhir kali berkomunikasi dengan penjual bibit ganja itu pada 2019. "Sampai sekarang ini mereka tidak beli lagi. Mereka langsung membudidayakan dengan cara stek itu tadi jadi masih kita lakukan pencarian," ujar Harun. 

Tersangka MM dan AA menggunakan apartemen sewaan di Jalan Boulevard Ahmad Yani itu untuk membudidayakan ganja secara hidroponik. Mereka menyewa apartemen tersebut karena tidak mempunyai lahan.

"Mereka sudah mendapatkan biji pada 2019, karena tidak mempunyai lahan untuk menanam tanaman ini, barulah menyewa salah satu apartemen di Jalan Boulevard di Ahmad Yani Kota Bekasi," ungkapnya.

MM dan AA bekerja sama melakukan perakitan instalasi hidroponik ini. Harun menyampaikan tidak ada tersangka lain selain 2 orang ini. "Baik penanaman hingga penjualan, murni hanya dua tersangka ini saja. Untuk jumlah modal kami masih dalami," kata Harun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka MM yang mempunyai ide awal menanam ganja. Dia mengajak AA yang punya pengalaman  hidroponik. AA pun mengajari MM untuk menanam ganja hidroponik itu.  

AA sudah menjual bunga ganja kering kepada beberapa kenalannya di sekitar Bekasi dan Jakarta Selatan.  

Kedua pelaku adalah freelancer. Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan sama-sama pemakai narkoba, keduanya mencoba menanam ganja. Saat ini Polisi tengah memeriksa pemilik apartemen guna mendalami kasus ini.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sita 290 Pot Ganja dari Sebuah Apartemen di Kota Bekasi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

23 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

2 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

6 hari lalu

Personel BPBD Kota Bekasi melakukan monitoring dan pengecekan ke lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Jumat (12/4) malam. (BPBD Kota Bekasi)
Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi, pada Jumat, 12 April 2024. Ratusan rumah terdampak, sebagian sedang ditinggal mudik.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah