TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberikan akses gratis kepada warga untuk menikmati pantai-pantai yang ada di pesisir Jakarta.
Hingga kini, menurut koalisi warga masih belum bisa mengakses secara gratis pantai bersih dan pulau-pulau kecil di sepanjang garis pantai Jakarta.
"Publik Jakarta tidak bisa mengakses pantai bersih cuma-cuma dari total 32 kilometer garis pantai," kata Anggota KOPAJA dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 22 April 2022.
Tidak hanya itu, menurut Jeanny, yang terjadi di lapangan justru konflik agraria yang belum terselesaikan. Konfik tersebut berupa perampasan ruang hidup dan privatisasi pulau. Intimidasi dan kriminalisasi seperti yang dialami warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu juga eksis.
Hal lain yang disorot Koalisi adalah proyek tanggul laut yang dinilai bisa mengancam sumber pendapatan nelayan tradisional.
Baca Juga:
"Pemprov tidak berupaya mengoreksi monopoli penguasaan korporasi di pulau-pulau kecil yang menghilangkan ruang tangkap nelayan," ucap dia.
Jeanny juga menyentil penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang minim partisipasi publik dan menghapus wilayah tempat tinggal serta tangkap nelayan tradisional.
Dia berujar, Raperda tersebut justru menghidupkan kembali proyek reklamasi yang terintegrasi dengan program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Baca juga: Anies Baswedan: Warga Jakarta Bisa Rasakan Pantai Maju Jakarta