TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral yang merekam seorang pedagang yang setengah berteriak dan menangis, mengadu ke Presiden Jokowi soal kriminalisasi yang menjerat saudaranya gara-gara menolak pungli.
Adalah Kurniali, perempun yang juga sebagai pedagang buah yang aksinya terekam dalam video pendek tersebut. Disela-sela kunjungan Presiden Jokowi memberikan bantuan langsung tunai dan sembako di pasar tersebut, ia manfaatkan kesempatan itu untuk mengadu langsung ke orang nomor satu di republik ini pada Kamis 21 April 2022 sore.
"Pak.. om kami menolak pungli ditangkap polisi. Ditangkap polisi om kami," kata wanita itu sambil sedikit berteriak dan menangis dalam video yang viral tersebut.
Manfaatkan momentum kunjungan Jokowi
Ditemui di kantor pengacara Eriral Rangga yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Jumat, 22 April 2022, Kurniali mengaku sepontan mengadukan hal tersebut pada Presiden yang tengah berkunjung di pasar Bogor karena bingung mengadukan dugaan kriminlisasi yang menimpa Ujang yang kini tengah dipenjara.
"Saya bingung kan ke siapa lagi atuh, sama bapak pengacara juga sempat diusahain kaya ngirim surat tapi ga ada tanggapan, kebetulan ada pak jokowi kan momen ya yaudah dilaporin, " kata dia.
Duduk perkara kriminalisasi
Kurniali bersama adiknya Abdul Rahman mengatakan, peristiwa terjadi pada 25 november 2021 pukul 02.30 di Pasar Bogor, bermula pada saat Ujang menolak tindakan yang dilakukan oleh Ardiansyah dan Agus alias Komeng yang kerap memaksa pedagang pasar untuk membeli kantung plastik dan air meniral,
"Tiap hari mereka (Komeng) naruh kantong plastik dan minuman di lapak untuk dibeli para pedagang, "kata dia.
Ketika ada pedagang yang menolak membeli plastik dan air meneral yang mereka berikan, kedua orang tersebut mengancam pedagang, "Jika pedagang yang menolak jualan mereka akan marah bahkan mengacak-acak dagangan di lapak dan mengancam pedagang menggunakan senjata tajam," kata dia.
Rahman mengatakan, karena Ujang tidak terima dengan perbuatan yang dilajukan oleh Ardiansyah dan Komeng pun melawan dan berujung perkelahian, "Om saya bersama beberapa orang temanya tegur mereka yang akhirnya cekcok, "kata dia.
Setelah kejadian tersebut, ternyata Ardiansah membuat laporan ke polsek Bogor tengah dan mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Ujang dan temannya, "Mereka laporan dan akhirnya om saya (Ujang) dijadikan sebagai tersangka dan sudah tiga bulan ditahan, " kata dia.
Tanggapan Kapolres Kota Bogor
Menanggi hal tersebut Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan langsung melakukan investigasi adanya dugaan kriminalisasi yang menimpa pedagang dan dugaan pungli di kawasan Pasar Bogor seperti yang diadukan oleh warga pada Presiden Jokowi
"Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan jajaranya, perkara ini ditangani pada Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak.
"Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme pra peradilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," tutupnya.
M SIDIK PERMANA
Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolda Jabar Tindaklanjuti Curhatan Pedagang di Bogor