TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah telah terjadi pemukulan terhadap anggota Blok Politik Pelajar yang ditangkap saat terjadi demo 21 April 2022 lalu.
"Enggak ada yang dipukul ya, secara umum berjalan baik," kata Zulpan Jumat, 22 April 2022.
Menurut Zulpan, penangkapan anggota Blok Politik Pelajar yang ikut demo 21 April di depan kawasan Patung Kuda Monas itu sebagai antisipasi polisi karena mereka tidak termasuk dalam elemen yang mengajukan pemberitahuan unjuk rasa.
"Jangan sampai mereka ini tidak termasuk kelompok yang mengajukan dan memberitahukan unjuk rasa tidak masuk dalam elemen mahasiswa," ujarnya.
Anggota Blok Politik Pelajar yang belakangan diketahui dengan inisial SH itu telah dibebaskan pada pukul 14.00 WIB hari ini, Jumat, 22 April 2022.
Fadhil, kuasa hukum SH, mengatakan bahwa saat penangkapan SH sempat menerima tindak kekerasan dari aparat.
Fadhil Alfathan dari LBH Jakarta menceritakan bahwa SH sempat mendapatkan perlakuan kasar oleh aparat pada aksi unjuk rasa kemarin. SH mengalami luka pada rahang dan telinga sebelah kiri. Luka tersebut membuat telinga sebelah kirinya menjadi berdenging dan susah mendengar.
"Perlakuan kasar itu didapat saat SH ditangkap dekat mobil komando hingga masuk di Posko Pengamanan di Komplek Monas. Proses masuknya itu dipukul habis dari rahang pipi sebelah kiri sampai sulit mendengar. Sampai saat ini masih terasa apalagi tadi malam," kata Fadhil saat dihubungi pada Jumat 22 April 2022.
Adapun menurut Endra Zulpan, SH disebut memprovokasi di kawasan patung kuda. "Memprovokasi, memberikan provokasilah agar mahasiswa itu terjadi keos dan sebagainya," ujarnya.
Zulpan menjelaskan bahwa tidak ada pemukulan kepada peserta unjuk rasa oleh aparat keamanan. Ditangkapnya SH dari Blok Politik Pelajar merupakan langkah antisipasi Polisi terhadap kelompok yang bukan elemen buruh dan mahasiswa.
Meski begitu Zulpan menyampaikan bahwa tidak perlu membesar-besarkan isu ini. Karena menurutnya Polisi sudah menyampaikan pernyataan resmi bahwa aksi unjuk rasa kemarin berjalan damai.
Secara umum, kata dia, 21 April berjalan dengan baik, dengan damai. Polisi, kata dia, mengapresiasi dan berterima kasih kepada para mahasiswa termasuk juga dari buruh yang melakukan demonstrasi unjuk rasa. "Mereka semua mematuhi UU no 9 tahun 98 terkait penyampaian pendapat di muka umum," kata Zulpan.
Baca juga: Anggota Blok Politik Pelajar yang Ditangkap Polisi Alami Luka di Rahang