Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sita 59 Kendaraan Hasil Curanmor, Polda Banten: Paling Banyak Honda Beat

image-gnews
Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten menangkap 54 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau penjahat jalanan selama Operasi Jaran Maung 2022. Sebanyak 59 kendaraan hasil kejahatan disita, paling banyak sepeda motor merek Honda Beat.

"Dari hasil analisa penyitaan barang bukti, diketahui bahwa motor yang paling banyak dicuri adalah Honda Beat," ujar Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga, Jumat, 22 April 2022.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti motor sebanyak 50 unit dan mobil sebanyak 9 unit. Penyitaan barang bukti berupa motor sebanyak 50 unit, terbanyak dari Satreskrim Polres Serang 12 unit, Polresta Tangerang 10 unit, diikuti Polres Pandeglang 8 unit, Polres Lebak 8 unit, Polresta Serang Kota 7 unit, Polda Banten 3 unit dan Polres Cilegon 2 unit.

Adapun untuk kendaraan mobil melakukan penyitaan barang bukti berupa mobil sebanyak 9 unit, terbanyak dari Polda Banten 5 unit Polresta Serang Kota 2 unit dan Polres Serang 2 unit.

Terkait hasil barang bukti yang disita paling banyak merupakan sepeda motor Honda Beat, Shinto mengatakan hal ini menjadi peringatan bagi para pemilik agar lebih waspada dalam menjaga kendaraanya sehingga tidak menjadi korban pencurian.

Operasi Jaran Maung 2022 ini berlangsung selama 10 hari dengan sasaran utama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berlangsung sejak 12-21 April 2022. "Polda Banten bergerak untuk menangkap para pelaku curat, curas, curanmor dan tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para penjahat jalanan tersebut," tutur Shinto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Shinto menjelaskan, dari 54 tersangka, terdapat 50 tersangka yang berperan sebagai pelaku pencurian dan 4 tersangka bertindak sebagai penadah hasil kejahatan. Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. "Terbanyak ditangkap di wilayah Tangerang yaitu 19 orang tersangka, di Lebak sebanyak 9 orang, di Kabupaten Serang 8 orang dan di Kota Serang sebanyak 7 orang”.

Menurut Shinto, para tersangka melakukan aksi dengan menggunakan alat dan senjata tajam. Selain barang bukti motor dan mobil curian, Polda Banten menyita barang bukti lainnya berupa 21 unit kunci T, 3 unit kunci L, 3 unit kunci Y, 5 unit kunci palsu, 5 unit obeng, 2 unit sajam dan 1 unit senpi mainan yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksi.

Shinto mengatakan, para tersangka curat dan curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, sedangkan para tersangka penadahan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca Juga: Tiga Pria Kepergok Warga Saat Mencuri Ban Mobil di Tempat Tambal Ban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat di Jalan Tol Merak Terungkap, Korban adalah Sopir Truk Pengangkut Gula Rose Brand

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Penemuan Mayat di Jalan Tol Merak Terungkap, Korban adalah Sopir Truk Pengangkut Gula Rose Brand

Polda Banten telah mengungkap kasus penemuan mayat di pinggir Jalan Tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen Kota Serang. Korban adalah sopir truk.


WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

15 hari lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

Seorang WNA asal Mesir di deportasi ke negara asalnya pada Jumat dini hari 20 September 2024 setelah ditangkap karena mencuri


Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

15 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

Polda Banten telah mengungkap motif dan modus yang dilakukan tersangka Tumpang Sugian dalam kasus pemalsuan surat tanah tersebut.


Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Banten

15 hari lalu

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Unit Sat Reskrim Polsek Panggarangan olah TKP penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Banten

Penemuan mayat bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten menggegerkan publik


Perampokan di Pamijahan Bogor, Satu Orang Tewas di dalam Mobil, 3 Anggota Keluarga Lainnya Luka-luka

16 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Perampokan di Pamijahan Bogor, Satu Orang Tewas di dalam Mobil, 3 Anggota Keluarga Lainnya Luka-luka

Warga Desa Cimayang, Pamijahan, Kabupaten Bogor digegerkan dengan aksi perampokan yang menewaskan penghuni rumah.


Polda Sumsel Ringkus Dua Tersangka Pencurian Rokok di Minimarket Kota Palembang

16 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polda Sumsel Ringkus Dua Tersangka Pencurian Rokok di Minimarket Kota Palembang

Tersangka mencuri bersama temannya, yang saat ini telah ditahan di Polsek Ilir Barat I, dalam kasus pencurian kabel.


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

18 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

18 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

19 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

19 hari lalu

Sejumlah perempuan dari komunitas Bike To Work (B2W) peserta 'Srikandi Jilid 2' melakukan pemanasan dengan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (18/4). Pada 21 April mendatang, mereka berencana melakukan perjalanan dengan bersepeda dari Jepara menuju Bandung untuk memperingati Hari Kartini. TEMPO/Amston Probel
Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia menilai pencurian sepeda di Stasiun LRT TMII sudah terjadi beberapa kali.