TEMPO.CO, Jakarta - Syahdan Husein ditangkap polisi saat demo 21 April 2022 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Indonesia di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Polisi menyebut Syahdan sebagai provokator yang menyusup pada demo mahasiswa. Dia pun menerima perlakuan kasar oleh polisi. Setelah sempat ditahan, kini alumni Universitas Gadjah Mada atau UGM itu telah dibebaskan.
Pria yang pernah menempuh jurusan Sastra Indonesia di UGM itu mengungkapkan peristiwa yang terjadi setelah ia ditangkap polisi. Dia ditendang dan dipukul oleh aparat yang menangkapnya.
"Leher saya dipiting, terus ditendang pantat belakang saya, saya jalan dipaksa gitu terus baru diteriakin sama polisi itu provokator nih," kata Syahdan dalam wawancara khusus dengan Tempo, Ahad, 24 April 2022.
Selanjutnya wawancara lengkap dengan Syahdan Husein...