"

Dilaporkan Balik oleh Sekjen PAN, Ini Reaksi Kuasa Hukum Ade Armando

Sekjen PAN Eddy Soeparno laporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dan kawan-kawannya di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin, 25 April 2022. [Tempo/Niken Nurcahyani]
Sekjen PAN Eddy Soeparno laporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dan kawan-kawannya di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin, 25 April 2022. [Tempo/Niken Nurcahyani]

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menanggapi laporan balik  Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Muannas mempersilakan  Eddy melapor, nanti polisi yang akan memberi penilaian.

"Jadi pertama dari laporan polisi, silakan saja itu tindakan dia, karena biar nanti Polisi yang melakukan penilaian, baik laporan itukan baik itu laporan kita atau laporan dia," kata Muannas saat dihubungi Selasa malam 26 April 2022.

Sebelumnya, Eddy Soeparno datang langsung dalam pelaporan kepada Muannas Alaidid. Dia menyebut Muannas telah mencemarkan nama baiknya hingga keluarga lewat media elektronik. Eddy mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin, 25 April 2022.

"Kami sudah melakukan pelaporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid SH dan kawan-kawan ya," kata Eddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin. 

Kronologi Kasus Sekjen PAN vs Kuasa Hukum Ade Armando 

Laporan balik itu dilakukan Eddy setelah Muannas melaporkannya atas cuitan Sekjen PAN itu di akun Twitternya. Dalam cuitan itu Eddy Soeparno mendukung polisi mengungkap pengeroyokan yang menimpa Ade Armando di tengah demo 11 April 2022. Di sisi lain ia meminta para pelaku penistaan agama dan ulama ditindak.

Muannas mengatakan semestinya Eddy berfokus pada laporan yang diberikan kliennya. "Mendingan fokus pada laporan kita, supaya enggak bisa ngasih alasan yang masuk akal sehat soal AA itu menurutnya bukan Ade Armando," ujarnya.

Muannas Bakal Laporkan Balik Sekjen PAN

Soal laporan balik tentang laporan palsu itu, Muannas mengatakan akan membuat laporan balik juga. Yang dipermasalahkan Muannas adalah soal laporan palsu itu.

"Memang saat somasi tidak diikut sertakan tapi kalau kuasa tidak dibawakan bukan berarti itu palsu, kalau kuasa palsu itu misalnya bang Ade membantah memberikan kuasa, bahwa dia tidak pernah memberikan tanda tangan kuasa ke kita, nggak pernah mengaku kita menjadi kuasa hukumnya isinya nggak bener, itu baru namanya kuasa palsu," ungkapnya.

Ditanya mengenai keadaan Ade Armando sekarang, Muannas mengatakan tim dokter masih menangani masalah pendarahan otak dosen UI itu. Ia menyebut bahwa seminggu atau dua minggu lagi akan ada kabar terbaru.

Baca juga: Polisi Periksa Guntur Romli Soal Cuitan Sekjen PAN Tentang Ade Armando









Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

2 hari lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

3 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan dua terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 21 Maret 2023


Warga Gugat Anak Usaha Sritex ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Hampir Rp 2 Triliun

15 hari lalu

Puluhan pelajar Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak berserta guru menggunakan masker untuk melindungi diri dari bau limbah Industri dari PT. Rayon Utama Makmur di Sukoharjo, Jawa Tengah, 22 Januari 2018. [Bram Selo Agung/Tempo]
Warga Gugat Anak Usaha Sritex ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Hampir Rp 2 Triliun

Warga terdampak dugaan pencemaran PT Rayon Utama Makmur menggugat anak usaha Sritex tersebut ke Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis 9 Maret 2023.


Saksi Melihat Teman Mario Dandy Main Gitar Usai Ditangkap, Kapolsek Pesanggrahan Beri Penjelasan

16 hari lalu

Shane tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saksi Melihat Teman Mario Dandy Main Gitar Usai Ditangkap, Kapolsek Pesanggrahan Beri Penjelasan

N disebut melihat secara langsung saat Shane bermain gitar untuk menghibur Mario Dandy.


Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

22 hari lalu

Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menjadi kuasa hukum N dan R, saksi kunci kasus Mario Dandy Satriyo.


Bergabung ke PAN, Wiranto bakal Mendapat Posisi Terhormat

34 hari lalu

Menkopolhukam Wiranto menjawab pertanyaan wartawan di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Bergabung ke PAN, Wiranto bakal Mendapat Posisi Terhormat

Sekjen PAN, Eddy Soeparno mengatakan, jika Wiranto bergabung, maka dia bakal mendapatkan jabatan terhormat di PAN.


Sekjen PAN Tak Menyangkal Kabar Bergabungnya Wiranto

34 hari lalu

Ketua Wantimpres Wiranto saat berdialog mengenai wabah virus corona di Indonesia dengan Tim Redaksi TEMPO dan Kompas di Kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.  TEMPO/Subekti.
Sekjen PAN Tak Menyangkal Kabar Bergabungnya Wiranto

Sekjen PAN Eddy Soeparno menuturkan pengumuman resmi bergabungnya Wiranto akan dlakukan pada 26 - 28 Februari 2023.


Pengadilan Niaga Putuskan PKPU Sementara Apartemen Cimanggis City

43 hari lalu

Apartemen Cimanggis City telah menyelesaikan struktur pondasi, saat ini memasuki pembangunan konstruksi struktur atas Tower A dengan target topping-off (tutup atap) Tower A dan launching Tower B pada pertengahan 2019 nanti. (dok Cimanggis City)
Pengadilan Niaga Putuskan PKPU Sementara Apartemen Cimanggis City

Konsumen Apartemen Cimanggis City diminta segera mengajukan tagihannya


NU dan Muhammadiyah Kompak, PAN: Oase di Tengah Istilah Cebong-Kadrun

44 hari lalu

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan) memotong tumpeng disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa (kiri), Ketua Dewan Kehormatan PAN Sutrisno Bachir (kedua kiri), Sekjen PAN Eddy Soeparno (kanan) saat acara HUT ke-22 PAN, di DPP PAN, Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020.  ANTARA/Galih Pradipta.
NU dan Muhammadiyah Kompak, PAN: Oase di Tengah Istilah Cebong-Kadrun

Peringatan satu abad Nahdlatul Ulama di Sidoarjo menunjukkan kekompakan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah.


ASEAN Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Al Quran

47 hari lalu

Hari kedua pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. (Kementerian Luar Negeri RI)
ASEAN Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Al Quran

ASEAN mengutuk keras tindakan pembakaran Al Quran, menyusul aksi yang dilakukan oleh politikus di Swedia dan negara Eropa lain belum lama ini.