Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Begini Penampakan Sekolah

image-gnews
Kondisi akses utama menuju SMKN 7 Tangerang Selatan pada Rabu, 27 April 2022. Akses utama yang tampak masih beralaskan tanah untuk menuju sekolah hanya dapat dilalui satu sepeda motor. Tempo/Muhammad Kurnianto
Kondisi akses utama menuju SMKN 7 Tangerang Selatan pada Rabu, 27 April 2022. Akses utama yang tampak masih beralaskan tanah untuk menuju sekolah hanya dapat dilalui satu sepeda motor. Tempo/Muhammad Kurnianto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Lahan SMKN 7 Tangerang Selatan yang saat ini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat.

Pantauan Tempo di SMKN 7 kota Tangerang Selatan di jalan Cempaka 3 RT 2 RW 3 kelurahan Rengas, kecamatan Ciputat Timur, hanya sepeda motor yang bisa melintasi pintu masuk utama sekolah.

Apabila dua motor bertemu di pintu gerbang SMKN 7 Tangsel, salah satunya harus mengalah karena jalan tersebut hanya bisa dilalui satu motor. Setelah masuk ke area sekolah, tamu akan melihat pos keamanan dengan dinding triplek.

Parkir untuk motor masih beralaskan tanah dipenuhi rumput ilalang, apabila hujan turun maka parkiran motor akan sangat becek atau kotor. 

"Kalau parkir mobil ya di luar kan ada tanah kosong, ya paling cukup untuk 7 sampai 8 mobil," kata Anto, seorang petugas keamanan sekolah saat ditemui Tempo, Rabu 27 April 2022.

Menurut Anto, orang tua murid dan guru-guru serta siswa menggunakan sepeda motor saat mendatangi sekolah. Mereka sudah tahu jalan masuk sekolah hanya bisa dilintasi sepeda motor karena terhalang pagar dan tembok rumah warga sekitar. 

Kondisi SMKN 7 Tangerang Selatan pada Rabu, 27 April 2022. Kasus dugaan korupsi sekolah ini mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 10,5 miliar. Tempo/Muhammad Kurnianto

"Jarang orang tua murid yang bawa mobil, karena mereka udah pada tau. Biasanya pada naik motor kalau ambil rapot, ya parkir di dekat pos satpam situ biasanya," ujarnya.

Lapangan upacara sekolah satu lantai ini juga masih beralaskan tanah, di depan gedung utama rumput ilalang setinggi 60 sentimeter tumbuh subur di halaman yang seluruhnya masih beralaskan tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel itu, KPK telah menetapkan 3 tersangka. Ketiga tersangka adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono, dan dua pengusaha swasta Agus Kartono, serta Farid Nurdiansyah.

"Dari berbagai sumber informasi maupun data kemudian ditemukanlah adanya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan pada Agustus 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

Alex mengatakan Ardius adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2017. Tersangka memilih lahan itu tanpa memperhatikan kondisi akses utama menuju lokasi tertutup tembok warga.

"Sehingga total besaran nilai ganti kerugian dalam bentuk uang adalah sebesar Rp 17,8 miliar," kata Alex.

Selain kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel, Ardius Prihantono saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Tinggi Banten untuk kasus korupsi pengadaan 1.800 unit Komputer untuk Ujian Nasional Berbasik Komputer (UNBK).

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK karena Dugaan Korupsi, Pemkab Dipimpin Wakil Bupati dan Sekda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

4 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

7 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

8 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

11 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

13 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

14 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.