TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantra Dhira Narayana mengatakan, selama ini penggunaan ganja dalam bentuk apapun di Indonesia adalah ilegal dan tidak dibenarkan.
Dhira pun menanggapi adanya temuan jika tersangka kasus ganja yang kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial MM mengkonsumsi ganja untuk pengobatan kakinya. Namun setelah menanam ganja dengan cara hidroponik, MM menjualnya dengan keuntungan yang menggiurkan.
"Pastinya penggunaan ganja di Indonesia saat ini dalam bentuk apapun adalah ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Begitu pula dengan kasus ini," kata Dhira Narayana saat dihubungi pada Rabu, 27 April 2022.
Dhira menyampaikan bahwa banyaknya penelitian medis membuat banyak orang ingin mencoba pengobatan dengan ganja. Termasuk dalam hal ini kasus MM.
"Tapi yang menarik adalah fakta semakin banyaknya negara yang melegalisasi penggunaan ganja secara medis membuat banyak orang Indonesia yang ingin mencoba-coba pengobatan dengan ganja," kata dia.
Meski begitu Dhira mengungkapkan adanya transaksi penjualan yang dilakukan MM tetap adalah pelanggaran selama tidak adanya regulasi yang tepat.
Adapun soal ada orang yang sakit dan perlu pengobatan dengan ganja, maka dia menilai regulasi untuk pemanfaatan mariyuana di Indonesia semakin mendesak.
"Pokoknya untuk jual beli, itu masih tindakan ilegal yang tidak dibenarkan. Maka perlu ada legalisasi pemanfaatan ganja medis," kata Dhira.
Dia menyampaikan jika kasus ini bisa seperti pada kasus almarhum Musa yang baru-baru ini diangkat dalam film dokumenter. Film tersebut merupakan bentuk dukungan kepada para ibu yang sedang memohon ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar anak-anak mereka bisa memperoleh hak atas kesehatannya melalui ganja medis.
Dhira berharap hadirnya regulasi pemanfaatan ganja bisa mencegah agar tidak ada lagi pihak yang menggunakan ganja medis dengan sembarangan dan manfaatnya dapat dirasakan juga oleh rakyat yang membutuhkan.
"Di negara-negara lain informasinya lebih banyak, di negara lain sudah pakai ganja untuk medis sangat wajar," kata Dhira. Karena itu, kata dia regulasi pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis harus didorong.
"Kalau nyawa sebagai prioritas, kalau dalam berbangsa ada kebijakan yang seperti ini ya harus diperbaiki. Intinya regulasi pemanfaatan ganja, harus didorong," kata dia.
Baca juga: Eksklusif, Penanam Ganja Hidroponik: Awalnya untuk Obat Kaki Saya