TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya tetap meyakini adanya kekerasan terhadap tahanan Polres Metro Jakarta Selatan Freddy Nicolaus. Dia menyebut ada kekerasan benda tumpul dan pungutan liar pada Freddy.
Pernyataan Choirul Anam itu untuk menepis Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang menyatakan kematian Freddy Nicolaus bukan karena penganiayaan melainkan karena komplikasi penyakit yang diderita tahanan kasus narkotika tersebut.
Anam mengatakan hasil otopsi memang menyatakan jika Freddy meninggal karena penyakit komplikasi. Namun yang tidak diungkap Kompolnas adalah bukti adanya bekas luka akibat benda tumpul.
"Yang ini harus didalami bagaimana kok bisa ada luka-luka akibat benda tumpul, yang mengindikasikan adanya kekerasan tersebut," kata Choirul Anam dalam keterangannya pada Rabu, 27 April 2022.
Komnas HAM juga menemukan adanya bukti pemerasan untuk tahanan kasus narkoba ini. "Termasuk juga soal pemerasan, soal pemerasan juga terjadi pungli juga terjadi dulu tidak ditemukan sekarang ditemukan," ungkap Choirul Anam.
Dia meminta agar Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut. Anam mengatakan senang jika dilakukan double check atas kasus kematian Freddy.
"Dulu pernah diperiksa kemudian diperiksa lagi, saya kira untuk dikroscek lagi gak apa-apa, yang tentu akan lebih mendalam sekarang itu," ujar Choirul Anam.
Dia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah berkomunikasi dengan Komnas HAM pada Senin, 25 April 2022.
"Sebenarnya kami mengapresiasi Polda Metro Jaya, Pak Kapolda Metro Jaya berkomitmen kepada kami untuk menindaklanjuti ini, dan komitmen ini beliau buktikan dengan 2 hari yang lalu Polres Metro Jakarta Selatan berkomunikasi dengan kami hasil bukti ini akan ditindaklanjuti," kata dia.
Termasuk kata Anam, soal pungli. "Kami tunggu hasil yang dilakukan Polda Metro Jaya termasuk juga Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia.
Baca juga: Laporan Komnas HAM Soal Penyiksaan Tahanan di Polres Jaksel, Kompolnas: Tak Ada