TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD ramai-ramai mengunjungi bazar dan pasar tumpah yang sebelumnya dilarang Pemerintah Kota Depok. Sebelas anggota dewan dari 6 fraksi itu datang untuk memberi dukungan kepada para pedagang tetap melakukan aktivitasnya.
"Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan dan support agar para pedagang dapat melaksanakan kegiatannya berdagang di bazar dan pasar tumpah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, Ahad, 1 Mei 2022.
Hendrik mengatakan, dukungan itu berasal dari seluruh fraksi di DPRD Kota Depok kecuali fraksi PKS. "Kami yang memberikan dukungan ada 6 fraksi, artinya seluruh fraksi di DPRD kecuali PKS," kata Hendrik.
Hendrik menjelaskan, dukungan ini diberikan karena dinilai Pemerintah Kota Depok melakukan diskriminasi terhadap pelaku usaha utamanya pelaku usaha kecil.
"Ini menyangkut ekonomi kerakyatan, kenapa dilarang," kata Hendrik.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang adanya kegiatan pasar tumpah atau bazar yang digelar saat malam takbiran 1443 H. Alasannya sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 451/222-Huk tentang Penyelenggaraan Perayaan Idul Fitri 1443 H salam situasi Covid-19.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menilai, kebijakan itu merupakan kebijakan yang tidak beralasan.
"Kenapa pasar tumpah dilarang, tapi mal dibuka, kan sama aja, pemerintah kurang kerjaan aja," kata Tajudin.
Tajudin menyebut, sebanyak 38 anggota dewan kecuali dari fraksi PKS, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pasar tumpah.
"Pasar tumpah untuk kelas menengah ke bawah. Kita disumpah memenuhi aspirasi masyarakat, sebagai anggota dewan saya mensupport," kata Tajudin.
Baca juga: Wali Kota Larang Warga Depok Lakukan Takbir Keliling
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA