Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Penjualan Ayam Potong Berformalin di Tangerang Jelang Lebaran

Barang bukti ayam potong berformalin yang disita oleh Polsek Neglasari, Tangerang, Sabtu, 30 April 2022. Setelah diuji, potongan ayam ini positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Foto: Polsek Neglasari
Barang bukti ayam potong berformalin yang disita oleh Polsek Neglasari, Tangerang, Sabtu, 30 April 2022. Setelah diuji, potongan ayam ini positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Foto: Polsek Neglasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Neglasari Kota Tangerang mengungkap peredaran ayam potong berformalin jelang Lebaran 1 Syawal 1443 Hijriah besok.  

Polisi menggerebek dua tempat pemotongan ayam yang diduga menggunakan formalin. Pada saat penggerebekan, polisi menemukan ayam potong yang tengah direndam di cairan berformalin. Dalam penggerebekan ini tiga orang tersangka ditangkap. 

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Komarudin menjelaskan penggrebekan dilakukan oleh Polsek Neglasari pada hari Sabtu 30 April 2022 Pukul yaitu H-2 Lebaran Idul Fitri.  

“Kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari Polsek Neglasari mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan formalin di Kampung Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang," kata Komarudin, Ahad 1 Mei 2022.

Pada saat kejadian, menurut Komarudin, kemudian Polsek Neglasari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama langsung mendatangi TKP dan menemukan tindak pidana ini. Polisi juga berhasil menangkap tiga orang tersangka di lokasi kejadian.  

Tempat pemotongan ayam itu beralamat di Kampung Kedaung Wetan RT.007 RW.004 Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatam Neglasari Kota Tangerang, Banten.  

Tim Polsek menangkap tangan para pelaku yang sedang melakukan pemotongan ayam potong. Setelah ayam dipotong dan dibersihkan, ayam tersebut dimasukkan kedalam boks plastik yang berisikan cairan formalin dan sudah dicampur dengan air.

"Reskrim Polsek Neglasari menyita sampel 50 ekor ayam potong, tiga sampel boks plastik berisikan cairan formalin, dan satu botol bekas air mineral berisikan cairan formalin.” beber Kombes Komarudin.  

Kejadian serupa juga ditemukan di TKP kedua tidak jauh dari lokasi pertama, Polisi juga berhasil menangkap para pelaku yang sedang merendam ayam potong kedalam box plastik berisikan cairan formalin. 

Di TKP ini disita tujuh ekor ayam potong yang sedang direndam, satu sampel boks plastik berisi cairan formalin, dan satu botol bekas air mineral berisi cairan formalin. 

Para tersangka mengakui bahwa pemotongan ayam tersebut sudah dilakukan kurang lebih enam tahun di wilayah Neglasari. Distribusi penjualan ayam potong berformalin itu dijual ke Pasar Babakan, Kecamatan Tangerang. 

Maksud dan tujuan mereka menggunakan formalin, disampaikan Komarudin agar ayam bisa bertahan lebih lama, awet, dan dagingnya tidak lembek.

Para pelaku ingin mencari untung lebih dengan merendam ayam potong dengan formalin yang membahayakan kesehatan.

"Maksud dan tujuan para tersangka menggunakan formalin tersebut hanya agar ayam potong bisa bertahan lebih lama atau awet dan  daging ayam tersebut tidak lembek," jslas Komarudin. 

Polsek Neglasari juga langsung melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap penyuplai formalin kepada para pengusaha ayam potong ini. Berhasil ditangkap tersangka SUM Als Bodrex. Pada saat penangkapan didapati barang bukti tujuh jerigen ukuran lima liter berisi cairan formalin.  

Ketiga tersangka tersebut berinisial SU warga Lamongan, RJ dan SUM yang merupakan warga Kedaung Wetan Tangerang. 

Para karyawan atau pekerja di rumah potong ayam tersebut, menurut Komarudin tidak dijadikan tersangka namun hanya menjadi saksi saja. Yang dijadikan tersangka adalah pemilik dari usaha ayam potong tersebut.  

Hasil pengujian formalin terhadap dua sampel ayam potong dari dua TKP yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menyebut hasil positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam.  

"Sampel BB ayam potong telah dilakukan tes uji formalin oleh team uji rapid test kit formalin Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang yang dilakukan oleh drh Dinda dan Kabid K2KP Sdr Mamet dengan hasil positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam," ujar Komarudin.  

“Ketiga tersangka kami sangkakan dengan Pasal 136 Huruf B Jo pasal 75 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).” pungkasnya.

Baca juga: Ikan Bandeng di Pasar Kaget Rawa Belong Menjelang Imlek Dijamin Bebas Formalin

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

2 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


Belasan Orang Disebut Jadi Korban Penipuan Haji dan Umroh Sabda Travel

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Belasan Orang Disebut Jadi Korban Penipuan Haji dan Umroh Sabda Travel

Belasan orang disebut menjadi korban penipuan perjalanan umroh dan haji Sabda Travel.


Buntut Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Tangerang, 2 Orang Jadi Buron

8 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andriyanto (kedua kanan) bersama Kapolda Banten Irjen pol Rudy Heriyanto (kanan),Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 2 Juni 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri bersama Polda Banten dan Direktorat Bea Cukai berhasil melakukan penggerebekan dan pengungkapan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang di waktu yang bersamaan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Buntut Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Tangerang, 2 Orang Jadi Buron

Dua orang kini menjadi buron atas kasus pembuatan ekstasi di rumah mewah kawasan Kabupaten Tangerang. Keduanya diduga sebagai pengendali.


Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

8 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

Polisi mengungkap latar belakang salah satu tersangka pembuatan ekstasi di rumah mewah Swan City, Tangerang. Pernah terlibat kasus serupa.


Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

8 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

Polisi mengungkap pabrik ekstasi di salah satu rumah mewah Swan City baru beropeasi dua hari. Bahan baku ekstasi bukan dari Indonesia.


Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

8 hari lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

Polisi menggerebek salah satu rumah mewah di Tangerang yang dijadikan pabrik ekstasi. Pabrik itu memproduksi 3 ribu ekstasi dalam 30 menit.


Viral Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Maling Rusak Kunci Kendaraan dalam 8 Detik

9 hari lalu

Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Viral Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Maling Rusak Kunci Kendaraan dalam 8 Detik

Warga berharap polisi bisa melakukan patroli secara rutin di daerah itu untuk mencegah kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi.


Hasil Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak Dianggap Tidak Laik, Kabupaten Tangerang Bakal Tertibkan Tiang Listrik

10 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Hasil Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak Dianggap Tidak Laik, Kabupaten Tangerang Bakal Tertibkan Tiang Listrik

Kepala dinas Kabupaten Tangerang tidak bisa memastikan kapan proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga dilanjutkan dan target tiang listrik ditertibkan.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

10 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


Jalan Raya Teluknaga Akses Bandara Soekarno-Hatta Mangkrak, Tangerang: Anggaran Tak Dicoret

11 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, jalan setengah jadi dan tiang listrik masih ditengah jalan menyebabkan rawan kecelakaan, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jalan Raya Teluknaga Akses Bandara Soekarno-Hatta Mangkrak, Tangerang: Anggaran Tak Dicoret

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojong Renged Teluknaga berjalan terus.