Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Ada Operasi Yustisi, Anak Buah Anies: Jakarta Milik Semua

Reporter

image-gnews
Calon penumpang antre untuk menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 3 Mei 2022. Arus mudik pada hari kedua Lebaran dari stasiun ini terpantau masih ramai. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Calon penumpang antre untuk menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 3 Mei 2022. Arus mudik pada hari kedua Lebaran dari stasiun ini terpantau masih ramai. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru yang biasanya dilaksanakan saat arus balik usai merayakan Lebaran.

"Tidak ada operasi yustisi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu, 4 Mei 2022 seperti dikutip dari Antara.

Senada dengan Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan peniadaan operasi yustisi itu karena Jakarta terbuka bagi pendatang.

"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta," katanya.

Penumpang menaiki gerbong kereta jarak jauh di Stasiun Gambir saat masa mudik Lebaran di Jakarta, Kamis, 28 April 2022. Sejak 22 April sampai 1 Mei sebanyak 312.200 tiket telah terjual. TEMPO/Subekti

Pendatang Diprediksi Mencapai 180 Ribu Orang

Budi Awaluddin mengatakan lonjakan pendatang baru yang masuk ke Jakarta tahun ini diprediksi serupa dengan 2019. “Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan 2019 sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun. Dan jumlah bulan terbanyak adalah bulan saat arus balik mudik lebaran,” kata Budi Awaludin saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Mei 2022.

Hal ini berdasarkan perkiraan Dinas Dukcapil dengan grafik arus pendatang sejak 2019 atau masa pra-pandemi. Menurut Budi, 2019 adalah tahun total pendatang baru tertinggi yang masuk ke Jakarta dalam empat tahun terakhir. Sementara itu, yang terendah adalah 2020 disusul 2021. “Penurunan tahun 2020 dan 2021 karena kondisi Covid,” kata Budi.

Berdasarkan data pelayanan dokumen kependudukan, Disdukcapil DKI Jakarta melihat grafik pendatang baru dua tahun sebelumnya atau pada 2020 dan 2021, turun jika dibandingkan dengan 2019 dan 2018.

Pada tahun sebelumnya atau 2021, total pendatang baru ke ibu kota berjumlah 138.740, yang memang lebih tinggi dari 2020 dengan 113.814 pendatang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk 2019 adalah tahun tertinggi pendatang baru yang masuk Jakarta selama empat tahun terakhir, yakni 169.778 orang, dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 151.017. “Tahun 2019 adalah jumlah pendatang baru tertinggi dari periode 2018-2021,” kata Budi.

Budi Awaludin, memperkirakan Jakarta akan kedatangan hingga 50 ribu pendatang baru selama arus balik mudik lebaran 2022. “Kami perkirakan Mei ini terjadi lonjakan 20 ribu sampai 50 ribu pendatang baru di Jakarta,” kata dia.

Suasana arus mudik yang dipadati sepeda motor di Kalimalang, Bekasi, Jumat, 29 April 2022. Diprediksikan volume kendaraan sepeda motor akan meningkat mendekati lebaran. TEMPO/ Faisal Ramadhan

Pemprov DKI Minta Pendatang Lapor

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi untuk menyaring pendatang baru, namun mengimbau agar mereka melapor ke tempat pendataan warga setempat seperti RT hingga Kecamatan.

Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah menyiapkan aplikasi untuk mendata pendatang baru atau yang bersangkutan bisa mendatangi fasilitas pendataan warga di RT, RW, Kelurahan, atau fasilitas Disdukcapil DKI. “Kami siapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru. Pendatang bisa melapor ke Pak RT dan Pak RT akan menginput dalam aplikasi data warga,” kata Budi Awaluddin.

Pendatang baru, tutur Budi, juga bisa mendatangi loket pelayanan Dukcapil di Kelurahan atau Kecamatan. Selain itu, pihak Dukcapil juga akan melakukan layanan jemput bola ke RW di Kelurahan.

ANTARA | EKA YUDHA

Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Kemendagri Tegur Anies Baswedan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Serba-serbi Perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta Hari Ini

5 jam lalu

Umat Katolik mengikuti misa pertama ibadat Jumat Agung pada perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta, Jumat (29/3/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Serba-serbi Perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta Hari Ini

Gereja Katedral Jakarta mempersiapkan perayaan Tri Hari Suci Paskah dengan dekorasi ruangan yang mengusung adat Betawi dan Dayak.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

14 jam lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai petir dan angin kencang di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Barat siang atau sore.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

1 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial