TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru yang biasanya dilaksanakan saat arus balik usai merayakan Lebaran.
"Tidak ada operasi yustisi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu, 4 Mei 2022 seperti dikutip dari Antara.
Senada dengan Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan peniadaan operasi yustisi itu karena Jakarta terbuka bagi pendatang.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta," katanya.
Penumpang menaiki gerbong kereta jarak jauh di Stasiun Gambir saat masa mudik Lebaran di Jakarta, Kamis, 28 April 2022. Sejak 22 April sampai 1 Mei sebanyak 312.200 tiket telah terjual. TEMPO/Subekti
Pendatang Diprediksi Mencapai 180 Ribu Orang
Budi Awaluddin mengatakan lonjakan pendatang baru yang masuk ke Jakarta tahun ini diprediksi serupa dengan 2019. “Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan 2019 sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun. Dan jumlah bulan terbanyak adalah bulan saat arus balik mudik lebaran,” kata Budi Awaludin saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Mei 2022.
Hal ini berdasarkan perkiraan Dinas Dukcapil dengan grafik arus pendatang sejak 2019 atau masa pra-pandemi. Menurut Budi, 2019 adalah tahun total pendatang baru tertinggi yang masuk ke Jakarta dalam empat tahun terakhir. Sementara itu, yang terendah adalah 2020 disusul 2021. “Penurunan tahun 2020 dan 2021 karena kondisi Covid,” kata Budi.
Berdasarkan data pelayanan dokumen kependudukan, Disdukcapil DKI Jakarta melihat grafik pendatang baru dua tahun sebelumnya atau pada 2020 dan 2021, turun jika dibandingkan dengan 2019 dan 2018.
Pada tahun sebelumnya atau 2021, total pendatang baru ke ibu kota berjumlah 138.740, yang memang lebih tinggi dari 2020 dengan 113.814 pendatang baru.
Sementara untuk 2019 adalah tahun tertinggi pendatang baru yang masuk Jakarta selama empat tahun terakhir, yakni 169.778 orang, dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 151.017. “Tahun 2019 adalah jumlah pendatang baru tertinggi dari periode 2018-2021,” kata Budi.
Budi Awaludin, memperkirakan Jakarta akan kedatangan hingga 50 ribu pendatang baru selama arus balik mudik lebaran 2022. “Kami perkirakan Mei ini terjadi lonjakan 20 ribu sampai 50 ribu pendatang baru di Jakarta,” kata dia.
Suasana arus mudik yang dipadati sepeda motor di Kalimalang, Bekasi, Jumat, 29 April 2022. Diprediksikan volume kendaraan sepeda motor akan meningkat mendekati lebaran. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Pemprov DKI Minta Pendatang Lapor
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi untuk menyaring pendatang baru, namun mengimbau agar mereka melapor ke tempat pendataan warga setempat seperti RT hingga Kecamatan.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah menyiapkan aplikasi untuk mendata pendatang baru atau yang bersangkutan bisa mendatangi fasilitas pendataan warga di RT, RW, Kelurahan, atau fasilitas Disdukcapil DKI. “Kami siapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru. Pendatang bisa melapor ke Pak RT dan Pak RT akan menginput dalam aplikasi data warga,” kata Budi Awaluddin.
Pendatang baru, tutur Budi, juga bisa mendatangi loket pelayanan Dukcapil di Kelurahan atau Kecamatan. Selain itu, pihak Dukcapil juga akan melakukan layanan jemput bola ke RW di Kelurahan.
ANTARA | EKA YUDHA
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Kemendagri Tegur Anies Baswedan