Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor Saat Libur Lebaran, 1 Meninggal

image-gnews
Kepala Unit Lakalantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha saat memberikan keterangan perihal lakalantas yang terjadi di jalur Puncak selama libur lebaran di pos TMC Gadog, Ciawi. Jumat, 6 Mei 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Kepala Unit Lakalantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha saat memberikan keterangan perihal lakalantas yang terjadi di jalur Puncak selama libur lebaran di pos TMC Gadog, Ciawi. Jumat, 6 Mei 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Kecelakaan Lalu Lintas atau Laka lantas Polres Bogor, mencatat setidaknya ada tiga kejadian kecelakaan di jalur Puncak selama libur lebaran 2022.

Kepala Unit Laka lantas Polres Bogor, Inspektur Dua Angga Nugraha mengatakan, dalam tiga kejadian laka lantas yang terjadi, menelan satu korban meninggal, tiga luka berat, dan sisanya luka ringan. 

"Kejadian selama libur lebaran ini, kami mencatat ada tiga kejadian hingga hari ini. Terbaru, terjadi tadi siang saat proses one way berjalan yang melibatkan tiga kendaraan. Sebab kecelakaan terjadi karena mesin error atau mendadak mati, sehingga rem tidak berfungsi. Kerugian hanya materi," kata Angga di Pos TMC Gadog, Ciawi pada Jumat, 6 Mei 2022.

Angga mengatakan untuk kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal, terjadi di hari pertama lebaran. Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan minibus.

Lokasi kejadian terjadi di jalur Puncak, wilayah Cisarua. Angga menyebut dalam pemeriksaan, semua yang terlibat kecelakaan dalam kondisi normal alias tidak di bawah pengaruh alkohol atau pun narkoba. 

Untuk kecelakaan terbaru yang terjadi, Angga mengungkap awal kronologi sebuah minibus keluar dari jalur alternatif ke jalan arteri. Kemudian mesin mendadak mati, menabrak trotoar dan menabrak dua kendaraan minibus dan satu unit kendaraan roda dua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, penyelesaian kejadian kecelakaan tersebut tengah dimediasi oleh Satlantas Polres Bogor dengan para pihak yang terlibat. 

"Semua kejadian itu kami tangani langsung, penyelesaian kami kedepankan musyawarah antar pihak yang terlibat dalam musibah," ujar dia.

Namun untuk peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal, sudah ditetapkan tersangka. "Atas kejadian ini kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati dalam berkendara," kata Angga. 

Baca juga: Kemacetan di Jalur Puncak, Polisi Derek Satu Mobil Mogok di Ciawi

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Honda Mobilio Terperosok ke Tol Limo Depok, Sopir Tak Bisa Kendalikan Mobil saat Parkir

53 menit lalu

Mobil Honda Mobilio terperosok ke Tol Limo 2 di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo Depok, Kamis, 7 Desember 2023. Foto : Humas Polres Metro Depok
Honda Mobilio Terperosok ke Tol Limo Depok, Sopir Tak Bisa Kendalikan Mobil saat Parkir

Satu unit Honda Mobilio warna abu-abu menabrak tembok pembatas dan terperosok ke areal Tol Limo 2 di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok


Pintu Air Bendungan Mas Yono di Perbatasan Depok dan Bogor Jebol

20 jam lalu

Pengendara melintasi bendungan Mas Yono di perbatasan Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok dengan Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang pintu airnya jebol, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pintu Air Bendungan Mas Yono di Perbatasan Depok dan Bogor Jebol

Imbas pintu air atau bendungan Mas Yono itu jebol, Depok, Tangerang Selatan dan DKI Jakarta akan terdampak.


Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

1 hari lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

Pada APBN 2023, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan Rp 25 miliar untuk insentif bagi 20.445 Ketua RT dan RW.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


TPN Ganjar-Mahfud Bilang Larangan Pemasangan APK di Angkot Bentuk Ancaman

1 hari lalu

Deretan angkutan kota dengan iklan sosialisasi caleg, memadati Terminal Depok, (2/2). Sejumlah caleg memanfaatkan kaca belakang angkot sebagai media sosialisasi kampanye
TPN Ganjar-Mahfud Bilang Larangan Pemasangan APK di Angkot Bentuk Ancaman

TPN Ganjar-Mahfud, mengecam tindakan Dishub Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor yang melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) di angkot.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Keluarga Pasutri Korban Tabrak Lari Lansia di Bekasi Keberatan Anggota TNI Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Rendra (kanan) anak pasutri korban tabrak lari di Bekasi mendatangi Denpom 2 Jaya Cijantung pada Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Keluarga Pasutri Korban Tabrak Lari Lansia di Bekasi Keberatan Anggota TNI Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

Keluarga korban tabrak lari berharap hakim menjatuhkan hukuman yang lebih berat daripada tuntutan Oditur Militer yang dianggap terlalu ringan.


Anggota TNI yang Tabrak Lari Pasutri Hingga Tewas di Bekasi Dituntut Penjara 2 Tahun dan Dipecat dari Militer

2 hari lalu

Sidang tuntutan terdakwa tabrak lari pasutri lansia di Bekasi, Jawa Barat anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dituntut pidana 2 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Anggota TNI yang Tabrak Lari Pasutri Hingga Tewas di Bekasi Dituntut Penjara 2 Tahun dan Dipecat dari Militer

Anggota TNI yang terlibat tabrak lari di Bekasi hanya menundukkan kepala dan sempat menangis setelah Oditur Militer membacakan tuntutan.


Tips Atasi Blind Spot agar Tak seperti Kecelakaan Vellfire di Tol Slipi

2 hari lalu

Kecelakaan minibus jenis Toyota Vellfire yang menewaskan pengemudinya di jalan tol Slipi kilometer 10+800, pada Jumat dinihari, 1 Desember 2023. Foto: PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Tips Atasi Blind Spot agar Tak seperti Kecelakaan Vellfire di Tol Slipi

Tips mengatasi blind spot atau titik buta agar terhindar dari kecelakaan seperti yang menimpa Toyota Vellfire di Jalan Tol Slipi.


Michael B. Jordan Menabrak Mobil yang Dipakir

3 hari lalu

Michael B.Jordan terpilih menyandang gelar pria terseksi. Gelar itu diberikan pada pemain film Creed oleh majalah PEOPLE tersebut pada tahun 2020. Instagram/michaelbjordan
Michael B. Jordan Menabrak Mobil yang Dipakir

Michael B. Jordan dilaporkan tidak mengalami luka. Selain itu tidak ditemukan bukti dia dipengaruhi obat-obatan atau alkohol