TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan agar pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan 13 sungai dan jalan protokol di Ibu Kota kepada pemerintah provinsi. Pria yang akrab disapa Pras itu mengklaim Jakarta mampu merawat sungai dan jalan tersebut karena sudah memiliki alat termasuk anggarannya.
“Sungai dan jalan protokol itu dikelola pemerintah pusat. Pertanyaannya, kalau jalan itu rusak, yang disalahkan siapa? Pemerintah daerah, nah lebih baiknya, dengan adanya rencana pindah ibu kota negara (IKN), serahkan saja kepada DKI,” kata Prasetyo Edi di ruang kerjanya di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Mei 2022.
Baca Juga:
Tiga belas sungai yang melintasi Jakarta itu adalah Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung. Salah satu jalan protokol di DKI Jakarta adalah Jalan Sudirman-Thamrin.
Prasetyo Edi Marsudi meminta Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan sungai dan jalan protokol tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Alasannya, masalah di Jakarta itu hanya ada dua yaitu macet dan banjir.
“Bagaimana cari solusinya? Pasti beres. Jadi jangan saling menyalahkan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ini kan ga bagus juga,” tutur dia.
Prasetyo pernah mengusulkan masalah pengelolaan 13 sungai itu dalam acara rapat kerja nasional atau Rakernas Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor pada 13 November 2019. Rakernas tersebut dihadiri Wakil Menteri PUPR saat itu John Wempi Wetipo.
“Saya pernah mengajukan itu. Saya bicara dengan Wakil Menteri di situ, serahkan saja Jakarta mengenai 13 sungai dan jalan protokol, pasti beres," kata Ketua DPRD DKI itu. “Ini bisa membantu pemerintah pusat untuk konsentrasi IKN.”
Baca juga: Interpelasi Formula E Diagendakan Lagi, Ketua DPRD DKI: Secepat Mungkin