Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

image-gnews
Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi ini dimulai dari kasus kader HMI yang dituduh begal di Bekasi. Kuasa hukum Muhammad Fikry dari LBH Jakarta, Theo Reffelsen, menjelaskan mereka dibebaskan karena masa tahanan selama 9 bulan sudah habis sampai 7 Mei, meski masih proses banding. 

Berita lain adalah DPRD Kota Depok mengajukan mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono. Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Ikravany Hilman mengungkit soal program yang tidak orisinil.

Berita ketiga adalah polisi tangkap 9 begal yang mengincar 2 anggota TNI dari Kodam Jaya pada Sabtu malam lalu di Kebayoran Baru. Ternyata tiga dari 9 begal itu masih anak-anak. 

Berikut tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu, 11 Mei 2022:  

1. Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di Bekasi dibebaskan bersama dua rekannya, Muhammad Rizky dan Randi Apriyanto. Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya proses hukum lanjutan terhadap mereka ke Polres Bekasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan hal ini karena proses hukum terhadap para terdakwa tersebut diurus di Polres Bekasi Kabupaten, sehingga kelanjutannya diurus di sana.

"Silakan tanya ke Kapolres Bekasi Kabupaten saja karena proses hukumnya di Bekasi Kabupaten," kata dia saat dihubungi, Selasa, 10 Mei 2022.

Kuasa hukum Fikry dari LBH Jakarta, Theo Reffelsen, menjelaskan mereka dibebaskan karena masa tahanan selama 9 bulan sudah habis sampai 7 Mei, sehingga demi hukum walaupun prosesnya sedang banding mereka dapat dikeluarkan.

Theo mengajukan banding pada 27 April 2022. "Kemarin (dibebaskan), untuk tiga orang yang masa tahanannya 9 bulan. Nah untuk yang satu orang lagi yang 10 bulan, Abdul Rohman, kemungkinan akhir bulan ini keluar," ujar Theo saat dihubungi pada Senin, 9 Mei 2022.


Theo menyatakan mereka bisa dibebaskan karena ada aturannya di dalam buku pedoman Mahkamah Agung, baik untuk tingkat banding maupun kasasi. Kalau di tingkat banding, kata dia, jika masa hukumannya sudah melampaui pidana penjara yang diputuskan oleh pengadilan negeri sementara prosesnya masih banding ketua pengadilan negeri bisa mengeluarkan tahanan demi hukum atas izin dari ketua pengadilan tinggi.

"Nah ini sudah ada izin dari ketua pengadilan tinggi, pengadilan tinggi tidak mau memperpanjang masa tahanan. Akhinya kemarin Kepala Lapas Kelas 2A Cikarang membebaskan mereka," tutur Theo.

Terdakwa diduga menjadi korban salah tangkap polisi. Dalam kasus ini LBH Jakarta mengungkap sejumlah fakta yang membantah polisi soal penangkapan Fikry dan tiga kawannya di Bekasi.

LBH dan Kontras menangani kasus salah tangkap ini pada 10 Februari 2022 ketika sudah di persidangan. Theo juga menjelaskan bahwa menurut polisi penanganan kasus itu sudah sesuai prosedur dan berdasarkan hasil putusan pra-peradilan.

Selanjutnya mosi tidak percaya Wali Kota Depok...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

22 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

2 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

2 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

3 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

3 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.