TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi ini dimulai dari kasus kader HMI yang dituduh begal di Bekasi. Kuasa hukum Muhammad Fikry dari LBH Jakarta, Theo Reffelsen, menjelaskan mereka dibebaskan karena masa tahanan selama 9 bulan sudah habis sampai 7 Mei, meski masih proses banding.
Berita lain adalah DPRD Kota Depok mengajukan mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono. Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Ikravany Hilman mengungkit soal program yang tidak orisinil.
Berita ketiga adalah polisi tangkap 9 begal yang mengincar 2 anggota TNI dari Kodam Jaya pada Sabtu malam lalu di Kebayoran Baru. Ternyata tiga dari 9 begal itu masih anak-anak.
Berikut tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu, 11 Mei 2022:
1. Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi
Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di Bekasi dibebaskan bersama dua rekannya, Muhammad Rizky dan Randi Apriyanto. Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya proses hukum lanjutan terhadap mereka ke Polres Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan hal ini karena proses hukum terhadap para terdakwa tersebut diurus di Polres Bekasi Kabupaten, sehingga kelanjutannya diurus di sana.
"Silakan tanya ke Kapolres Bekasi Kabupaten saja karena proses hukumnya di Bekasi Kabupaten," kata dia saat dihubungi, Selasa, 10 Mei 2022.
Theo mengajukan banding pada 27 April 2022. "Kemarin (dibebaskan), untuk tiga orang yang masa tahanannya 9 bulan. Nah untuk yang satu orang lagi yang 10 bulan, Abdul Rohman, kemungkinan akhir bulan ini keluar," ujar Theo saat dihubungi pada Senin, 9 Mei 2022.
Theo menyatakan mereka bisa dibebaskan karena ada aturannya di dalam buku pedoman Mahkamah Agung, baik untuk tingkat banding maupun kasasi. Kalau di tingkat banding, kata dia, jika masa hukumannya sudah melampaui pidana penjara yang diputuskan oleh pengadilan negeri sementara prosesnya masih banding ketua pengadilan negeri bisa mengeluarkan tahanan demi hukum atas izin dari ketua pengadilan tinggi.
"Nah ini sudah ada izin dari ketua pengadilan tinggi, pengadilan tinggi tidak mau memperpanjang masa tahanan. Akhinya kemarin Kepala Lapas Kelas 2A Cikarang membebaskan mereka," tutur Theo.
Terdakwa diduga menjadi korban salah tangkap polisi. Dalam kasus ini LBH Jakarta mengungkap sejumlah fakta yang membantah polisi soal penangkapan Fikry dan tiga kawannya di Bekasi.
LBH dan Kontras menangani kasus salah tangkap ini pada 10 Februari 2022 ketika sudah di persidangan. Theo juga menjelaskan bahwa menurut polisi penanganan kasus itu sudah sesuai prosedur dan berdasarkan hasil putusan pra-peradilan.
Selanjutnya mosi tidak percaya Wali Kota Depok...
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
22 jam lalu
Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
1 hari lalu
Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar
2 hari lalu
Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi
2 hari lalu
Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender
3 hari lalu
Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal
3 hari lalu
Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim
3 hari lalu
Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat
3 hari lalu
Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan
3 hari lalu
Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor
3 hari lalu
Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.