Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriminolog Ungkap Penyebab Anak di Bawah Umur Terlibat Begal Anggota TNI

image-gnews
Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon buka suara soal kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru yang melibatkan anak di bawah umur. Josias membeberkan penyebab anak-anak di bawah umur itu turut serta dalam tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Ibu Kota.

Kriminolog itu mengatakan keterlibatan anak bawah umur dalam tindak kejahatan baik pencurian maupun begal tidak terlepas dari kondisi sosial perkotaan yang terdampak Pandemi Covid-19. Pembatasan aktivitas ini membuat kondisi alamiah mereka terkukung.

"Anak muda kan umumnya aktif dan biasanya melakukan kegiatan inovatif di lapangan. Tapi sekarang dibatasi karena ada kerumunan segala macam, nah ini ikut memengaruhi," kata dia saat dihubungi, Rabu, 11 Mei 2022.

Di sisi lain, faktor alamiah anak muda yang kecenderungannya ingin selalu berkelompok supaya bisa mengekspresikan keberanian mereka. Anak muda, menurutnya, masih membutuhkan ruang supaya bisa dihargai dan eksistensinya diakui dalam kelompok.

Akibatnya, ketika mereka masuk ke dalam kelompok yang sejak awal sudah bermasalah, anak-anak ini meniru atau mengimitasi apa yang dilakukan anggota kelompoknya, seperti halnya melakukan pembegalan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti pelaku begal saat rilis kasus pembegalan 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlag barang bukti seperti pakaian, 5 unit telepon genggam, 1 buah batu konblok saat melakukan aksi pembegalan di kawasan Kebayoran Baru. TEMPO/ Cristian Hansen

"Mengekspresikan keberanian itu kemudian menjadi ukuran mereka untuk dihargai atau eksistensi mereka di kelompok itu. Ini sebagai satu bentuk penyaluran hasrat mereka, adrenalin mereka," ucap Josias.

Kriminolog Achmad Hisyam juga mengamini faktor pergaulan sebagai penyebab anak di bawah umur  terlibat tindak kejahatan. Hisyam mengatakan ada banyak faktor dan kompleks, namun yang menjadi faktor pemicu memang pergaulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi selama pandemi Covid-19 sekolah tidak efektif menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Dengan pembelajaran jarak jauh atau online maka anak di bawah umur kurang mendapat arahan dari tenaga pendidik untuk menyalurkan aktivitasnya.

Kondisi ini diperparah dengan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah selama masa pandemi. Kedua orang tua kadang dituntut untuk bekerja mencari nafkah sehingga anak tidak terurus. Mereka mencari teladan yang bisa saja salah dalam pergaulannya.

"Faktornya banyak sekali sebetulnya, kompleks. Tapi utamanya kesejahteraan masyarakat, pendidikan, lingkungan sosial yang harus diperbaiki. Semua itu bisa dikunci kalau keluarga mengawal anak-anaknya," ucap Hisyam.

Dalam kasus begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 9 pelaku begal itu. Dari 9 pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Modus kelompok begal itu adalah dengan meminta rokok kepada korban. Mereka mencari target pembegalan dengan berkeliling naik sepeda motor. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 KUHP juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Baca juga: 9 Begal Mabuk-mabukan di Bulungan Sebelum Serang 2 Anggota TNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

6 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

6 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

7 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

7 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

7 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

7 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.