TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tigaraksa tengah menyelidiki penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2021 senilai Rp 40 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan pihaknya tengah menggencarkan penyelidikan dengan memanggil kepala sekolah baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama untuk dimintai keterangan. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami menggali keterangan saksi-saksi," kata Nova, Kamis, 12 Mei 2022.
Ia mengatakan tim penyelidikan tengah memeriksa saksi-saksi. "Kami harus kerja keras dan cepat, kepala sekolah akan kami minta keterangan minggu ini," kata Nova.
Informasi yang diterima Tempo menyebutkan, Kejaksaan di antaranya sudah meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah, tim teknis Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS), sejumlah kepala sekolah, dan bendahara sekolah tingkat SD di Tigaraksa.
Nova juga mengatakan, pekan ini pihaknya menggencarkan pemeriksaan dengan memanggil para kepala sekolah secara random. Karena masih dalam penyelidikan Nova juga belum menyampaikan apakah ada penyimpangan penggunaan anggaran Bosda yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang itu.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Attaullah, mengatakan dana Bosda disalurkan dari kas daerah ke masing-masing rekening sekolah. Nilai Bosda setiap sekolah diberikan beragam, tergantung dari jumlah siswa di sekolah.
Pada tahun 2021 BPKAD menyalurkan dana Bosda berdasarkan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang diajukan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Untuk Sekolah Menengah Pertama setiap siswa menerima bantuan Rp. 20.500. Adapun setiap siswa Sekolah Dasar mendapat jatah Rp 15.000. "Bosda sudah berjalan dari tahun ke tahun dengan Peraturan Bupati Tangerang," kata Attaullah kepada Tempo Kamis 12 Mei 2022.
Ia mengatakan komposisi Bosda adalah untuk kepentingan operasional sekolah berupa media pembelajaran cetak dan elektronik seperti Lembar Kerja Siswa (LKS), pemeliharaan sanitasi sekolah, kurikulum, program kurangi sampah sekolah kita (Kurasaki), dan pemeliharaan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan dana Bosda bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2021 senilai Rp 40 miliar. Dana yang digunakan untuk 746 SD Negeri dan 91 SMP Negeri itu saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kejaksaan Selidiki Penggunaan Dana Bosda Kabupaten Tangerang Rp 40 Miliar