Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Viral Gereja Dicatut buat Dana Hibah, Mendagri Cari Pengganti Anies

image-gnews
Ekspresi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum memberikan pidato saat malam perayaan Natal di Gereja Immanuel, Jakarta, Selasa 24 Desember 2019. Anies rencananya bakal mengunjungi tujuh gereja yang melaksanakan misa malam ini. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Ekspresi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum memberikan pidato saat malam perayaan Natal di Gereja Immanuel, Jakarta, Selasa 24 Desember 2019. Anies rencananya bakal mengunjungi tujuh gereja yang melaksanakan misa malam ini. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi dimulai dari dugaan gereja dicatut untuk dana hibah DKI Rp 49,9 miliar. Pemprov DKI Jakarta menyebut informasi dana hibah itu keliru soal nominalnya. 

Berita lain adalah politikus Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi karena mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua. Cuitan Ruhut di Twitter  itu dituduh menimbulkan kebencian antarsuku, ras dan golongan. 

Berita ketiga adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan profiling terhadap para pejabat yang akan diusulkan sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.  Mendagri akan menyaring tiga nama calon untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi pada September mendatang. 

Berikut 3 berita terpopuler metropolitan pada Jumat, 13 Mei 2022: 

1. Dugaan Gereja Dicatut untuk Dana Hibah, Pemprov DKI Klaim Keliru

Subkoordinator Urusan Lembaga Mental Spiritual Biro Pendidikan daan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Mukhlis mengklaim unggahan soal dugaan pencatutan gereja untuk dana hibah yang viral di media sosial keliru. Kekeliruannya soal informasi total dana hibah senilai Rp 49,9 miliar.

"Kami membaca dari apa yang ada di situ saja infonya juga sudah keliru. Misalnya, ketika menyebutkan angka Rp 49,9 miliar," kata dia saat ditemui Tempo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Mei 2022.

Sebelumnya, seorang warganet dengan akun Facebook bernama Agoes Ibrahim mengunggah soal bantuan dari Pemprov DKI untuk gereja. Dia menuliskan banyak gereja yang tidak mendapat kucuran dana hibah dari pemerintah DKI.

"Barusan saya di tag teman tentang ribut-ribut bantuan pemprov DKI untuk gereja-gereja. Ternyata banyak banget gereja yang dicatut namanya tapi ga pernah terima duitnya. Total bantuan Anies tahun kemarin senilai 49,9 Milyar," tulis dia pada 10 Mei 2022.
"Saya berharap kasus ini terungkap terang benderang agar jemaat tahu siapa hamba Tuhan sejati dan siapa hamba uang yang rakus sampai berani memalsukan tanda tangan pendeta lain. Kita tunggu klarifikasi dari pemprov DKI".

Pemilik akun itu menunggu klarifikasi dari pemerintah DKI. Dia berharap ribu-ribut soal dana hibah ini bisa terungkap. Tempo sudah mencoba menghubungi Agoes untuk meminta wawancara lewat fitur pesan di Facebook namun belum mendapat jawaban.

Mukhlis berujar total ada 1.379 gereja yang berhak menerima hibah dari pemerintah DKI. Data ini tercatat dalam surat keterangan tanda lapor (SKTL) di kantor wilayah Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama sejak 2019.

Dana hibah untuk 1.379 gereja itu akan dipegang oleh satu koordinator. Koordinator ini yang kemudian menyalurkan hibah ke setiap gereja. Pada 2020, koordinator dana hibah adalah Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI). Sementara koordinator hibah satu tahun berikutnya diganti menjadi Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII).

Mukhlis menjelaskan, besaran hibah untuk gereja yang diusulkan pada 2020 mencapai Rp 47 miliar. Namun realisasinya menyusut 50 persen menjadi Rp 24,88 miliar lantaran pandemi Covid-19.

Kemudian usulan dana hibah pada 2021 adalah Rp 41,62 miliar. Total besaran hibah yang dicairkan pemerintah DKI di tahun ini sama dengan usulan PGLII. "Untuk 2020 juga sudah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang PGPI dan clear tidak ada masalah," ucap dia.

Selanjutnya, usulan hibah gereja pada 2022 di atas Rp 53 miliar. Tahun ini Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah DKI Jakarta yang menjadi koordinator hibah gereja.

Dari data yang diterima Tempo, PGI DKI mendapat kucuran Rp 49,99 miliar. Angka tersebut masuk dalam APBD DKI 2022 dan status dana hibah untuk gereja-gereja ini belum dicairkan.

Selanjutnya Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi perkara meme Anies pakai baju adat Papua...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

Kemendikbudristek menyatakan ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

Polri menduga program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk ferienjob di Jerman itu merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).