Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Didesak Minta Maaf

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berswafoto usai saat meresmikan JPO Kapal Pinisi di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. JPO berkonsep Kapal Pinisi yang juga bisa dilintasi oleh sepeda itu kini resmi beroperasi untuk digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda yang hendak melintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berswafoto usai saat meresmikan JPO Kapal Pinisi di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. JPO berkonsep Kapal Pinisi yang juga bisa dilintasi oleh sepeda itu kini resmi beroperasi untuk digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda yang hendak melintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad mendesak politikus Ruhut Sitompul minta maaf atas unggahan meme Anies Baswedan pakai baju adat Papua. Riano mempersoalkan kata Betawi dalam keterangan foto Anies yang diunggah Ruhut di akun twitternya.  

Menurut Riano, tindakan Ruhut Sitompul itu seolah hendak membenturkan antarsuku bangsa lewat foto Anies berpakaian adat satu suku di Papua. 

"Kami warga Betawi meminta Ruhut meminta maaf kepada masyarakat Betawi, karena sudah membawa-bawa nama Betawi dalam menyebarkan hoaks," kata Riano dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat 13 Mei 2022.

Riano tak terima karena politikus PDIP itu menyeret masyarakat Betawi dalam cuitannya. Dia menyebut Ruhut telah menyebarkan berita hoax.   

"Kami Bamus Betawi sangat marah," ujarnya. "Orang Betawi tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba."

Sebagai politikus, kata Riano, Ruhut seharusnya bisa mengecek dulu apakah foto Anies itu hasil editan atau benar-benar foto asli.

"Ruhut tentunya bisa dengan mudah mengecek langsung ke koleganya sesama polisi atau mengeceknya di google," kata Riano. "Apakah betul Anies berkunjung ke Papua dengan pakaian adat sesuai yang di gambar atau tidak? Kecuali, Ruhut memang sengaja ingin menyudutkan Anies."  

Bamus Betawi mendukung penyelidikan kepolisian soal motif penyebaran berita hoaks itu. Riano menyatakan khawatir akan muncul meme lain yang menghina pejabat publik jika kasus Ruhut Sitompul tidak diproses hukum.

"Kami yakin pihak kepolisian segera memprosesnya," ujarnya.

Kemarin, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan telah melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini diduga buntut dari unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Postingan Ruhut Sitompul pada akun twitternya @ruhutsitompul dinilai dapat menimbulkan kebencian antar suku, ras dan golongan. "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," berikut cuitan Ruhut pada unggahannya, Rabu, 11 Mei 2022.

Hingga Kamis, 12 Mei 2022, unggahan Ruhut tersebut memiliki lebih dari 2.400 komentar, 691 retweet, dan 408 orang menyukai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya ada-ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis, 12 Mei 2022.

Laporan ini sedang ditangani oleh Direktorat Riserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Zulpan menyampaikan, penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut. "Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," ujar dia.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Baca juga: Soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Ini Kata Wagub

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

36 menit lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

1 jam lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?


Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

3 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

Video viral jadi bahan penyelidikan dugaan pungli Samsat Bekasi Kota.


Artis NM Bikin Laporan soal Anaknya ke Polda Metro Jaya, Diduga Dipaksa 2 Kali Aborsi oleh VAB

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Artis NM Bikin Laporan soal Anaknya ke Polda Metro Jaya, Diduga Dipaksa 2 Kali Aborsi oleh VAB

Seorang artis NM melaporkan kasus anaknya ke Polda Metro Jaya yang mengalami persetubuhan anak di bawah umur dan dipaksa 2 kali aborsi.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

4 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

4 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

5 jam lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

6 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

7 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

8 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana jika menjanjikan uang atau imbalan