TEMPO.CO, Bogor - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menembak Abbi Rizal Afif, tersangka penculik anak berinisial F lantaran melawan saat hendak ditangkap. Pria 27 tahun asal Depok itu pun roboh dan segera dibawa ke kantor Polres Bogor, Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Siswo D.C Tarigan mengatakan pihaknya pada 9 Mei mendapat laporan jika anak bernama F hilang sejak sehari sebelumnya. Pada 10 Mei, F ditemukan di Jalan Fatmawati, Jakarta.
“Dari keterangan korban kami identifikasi pelaku, dicocokan dengan alat bukti lain. Pada tanggal 12 Mei pelaku ARA ini kami tangkap di wilayah Senayan. Saat hendak diamankan, melawan. Kami beri tindakan tegas terukur,” kata Siswo kepada Tempo di kantornya. Jumat, 13 Mei 2022.
Siswo mengatakan, pengejaran yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku sekaligus berhasil menggagalkan upaya penculikan terhadap anak lain. Sebab, kata Siswo, pelaku saat dibuntuti sedang membawa dua korban anak lainnya dan di bawa ke salah satu rumah ibadah di bilangan Senayan yang dijadikan pelaku sebagai lokasi pengumpulan korbannya.
Setelah menurunkan korban, menurut Siswo, Abbi Rizal Afif bergerak lagi dan saat itulah petugas Unit PPA Satreskrim polres Bogor menangkapnya. Menurut Siswo, pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dan Satgas Covid-19 untuk memperdaya korban. Sehingga korban pun tidak berdaya saat diculik oleh pelaku yang kini sudah diringkus dan mendekam di tahanan Polres Bogor itu.
“Motifnya adalah untuk menguasai barang berharga korban dengan modus ngaku sebagai petugas dan satgas Covid, sehingga korban tidak berdaya dan mengikuti instruksi pelaku. Saat sampai di salah satu rumah ibadah yang dijadikan titik kumpul korban, pelaku merampas telepon genggam milik korban. Makanya kita kenakan pasal 82 dan 83 tentang perlindungan anak. Hukumannya 15 tahun penjara,” kata Siswo.
Terindikasi Penyimpangan Seksual
Selain merampas barang berharga milik korban, Siswo mengatakan Abbi Rizal Afif diduga memperdaya korban untuk melampiaskan kelainan seksualnya. Siswo menyebut, pelaku mengaku sudah menculik 12 anak sejak awal Ramadan, tiga di antaranya dijadikan korban penyimpangan seksual oleh pelaku dengan modus membawa makan korban dan kemudian diberi obat tidur.
“Agar korban tidak melawan saat pelaku melakukan penyimpangan seksualnya, korban dibujuk dan diberi obat tidur. Dalam kondisi tidak sadar karena itu, korban pun dicabuli.
Menurut polisi, pelaku pernah menikah namun cerai sebelum Ramadan. Pengakuannya, saat kelas 5 SD pernah menjadi korban penyimpangan seksual. “Artinya alibi yang sama yang dikemukan oleh predator anak, ngaku sebagai korban sebelum jadi pelaku,” ucap Siswo.
Mengaku Mantan Narapidana Teroris
Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bogor, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di kota Depok ini mengaku pernah menjadi terpidana dalam kasus penipuan di kota asalnya itu. Selain itu, pelaku mengaku pernah mengikuti pelatihan teroris di Poso, selama tujuh bulan dan ditangkap serta menjalani tahanan sebagai napi teroris di Lapas Gunung Sindur.
Mendapat pengakuan itu, kata Siswo, pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus Anti Teror 88 untuk memverifikasi keterangannya. “Namun koordinasi dan konfirmasi itu, rupanya tidak mengembang baik di Densus 88 atau pun Lapas gunung Sindur alias tidak terbukti,” kata Siswo.
Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto pun membantah bahwa tidak pernah ada warga binaan penjara atau WBP bernama Abbi Rizal Afif di lapasnya itu. Mujiarto menyebut, dari pemeriksaan dan pencarian data di Lapas Gunung Sindur, Abbi Rizal Afif tidak ditemukan pernah menghuni. Artinya, pelaku penculik anak itu memberikan keterangan lain kepada penyidik kepolisian.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor melalui Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa atas nama tersebut tidak pernah menjadi WBP atau mantan WBP di Lapas Khusus Gunung Sindur,” ucap Mujiarto
M.A MURTADHO
Baca juga: Penculik Anak di Pesanggrahan dan Bogor Ditangkap di Senayan, Punya Motif Cabul