Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Akan Disidang 17 Mei 2022

image-gnews
Aktris Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis, 18 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Aktris Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis, 18 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Nirina Zubir akhirnya menerima surat panggilan sidang, dimulainya persidangan dugaan kasus mafia tanah yang dialami keluarganya.

Nirina Zubir akan diminta keterangannya sebagai saksi dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu pada Selasa, 17 Mei 2022.

Kabar ini langsung disampaikan Nirina melalui akun instagramnya @nirinazubir_ pada Sabtu, 14 Mei 2022. Dia mengaku menerima undangan persidangan tersebut pada Jumat, 13 Mei 2022.

Surat panggilan sidang ini disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tertanggal 13 Mei 2022. Surat tersebut, seperti yang termuat di akun Instagram Nirina Zubir, ditandatangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ibnu Suud, yang sekaligus sebagai jaksa penuntut umum

 "Akhirnya yg ditunggu2 datang juga... Untuk pertama kalinya Na terima foto dari wa," kata dia dikutip dari keterangan dalam unggahan foto Surat Panggilan Sidang di akun instagramnya tersebut, Ahad, 15 Mei 2022.

Kasus yang dialami Nirina ini bermula ketika enam lembar sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir, tiba-tiba hilang secara misterius pada pertengahan 2018. Cut Indria Martini, ibunda dari Nirina Zubir kemudian meminta tolong kepada asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, untuk mengurus sertifikat-sertifikat yang hilang itu. 

Hingga Cut Indria meninggal pada 12 November 2019, Riri belum juga selesai mengurus sertifikat tanah yang hilang. Dia menyampaikan kepada ahli waris bahwa pengurusan sertifikat masih ditangani oleh seorang notaris bernama Faridah. Belakangan, cerita sertifikat hilang itu diketahui hanya cerita karangan Riri.

"Jadi karena ibu saya tahunya hilang, dari situlah dia meminta pertolongan untuk mengurusnya. Jadi bukan ibu saya menyerahkan sertifikat tersebut, tapi itu diambil, dan kami dikelabui seakan-akan hilang," kata Fadlan Karim, kakak dari Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lama tidak ada kejelasan dari Riri soal sertifikat itu, Fadlan mendatangi kantor BPN Jakarta Barat pada November 2020. Di sana, dia mendapati enam sertifikat tanah ibunya sudah beralih kepemilikan atas nama Riri dan suaminya, Endrianto, dengan dasar Akta PJB dan Akta Kuasa Menjual yang dibuat dan ditandatangani oleh Faridah. 

Akta tersebut diduga ditulis, ditandatangani dan dipalsukan oleh notaris Faridah, karena Cut Indria tidak pernah memberikan kuasa jual. Selain itu, akta tersebut telah disahkan oleh dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan. 

Setelah beralih nama, Riri menjual tiga sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir. Sementara sertifikat lain yang belum dijual, diagunkan ke bank BCA dan BRI dengan nilai Rp 5 miliar, Rp 1,2 miliar, dan Rp 1,2 miliar lagi.

Keluarga Nirina Zubir lantas melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Riri, Endrianto, Faridah, Ina dan Erwin ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kala itu, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, mengatakan penyidik tidak akan berhenti pada 5 tersangka itu saja. Polisi berencana mencari sosok di belakang perkara ini. 

"Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami," kata Tubagus, Kamis, 18 November 2021.

Baca juga: Seluruh Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Keluarga Nirina Zubir Ditahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

14 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

16 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

17 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

19 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

22 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

27 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

28 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

30 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

30 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

31 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,