Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Refly Harun Bantah Bayar Rizal Afif Rp 7 Juta untuk Sampaikan Keterangan Palsu

image-gnews
Refly Harun. Facebook/Refly Harun
Refly Harun. Facebook/Refly Harun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun membantah tudingan yang viral di media sosial bahwa dia membayar Abbi Rizal Afif Rp 7 juta untuk menyampaikan keterangan palsu. Rizal, yang belakangan tersangkut kasus penculikan anak dan pencabulan, pernah diwawancarai oleh Refly dalam podcast di akun YouTube-nya. 

Tudingan ini disampaikan aktivis medsos Eko Kuntadhi, dalam akun twitter @_ekokuntadhi, kemarin. Eko mencuit bahwa Rizal dibayar Rp7 juta untuk berbohong sebagai mantan narapidana teroris atau napiter di podcast YouTube Refly Harun. Wawancara itu juga disebut rekayasa atau settingan.

Berdasarkan pengakuan Refly, dia hanya memberikan uang transportasi kepada Rizal usai wawancara di podcast YouTube-nya pada 9 Februari 2022. Uang transport ini menurutnya memang selalu dia berikan kepada narasumber yang dianggap membutuhkan.

"Saya kasih uang Rizal sekadarnya saja setelah wawancara itu. Saya lupa berapa persisnya, tapi tidak sampai Rp 500 ribu. Ya sekedar ongkos transport yang biasa saya berikan ke narasumber yang secara ekonomi memang saya pandang membutuhkan," kata dia saat dihubungi, Senin, 16 Mei 2022.

Tantang untuk Buktikan Podcast Rizal Afif Settingan 

Refly juga membantah cuitan yang menyebut wawancara dirinya dengan Rizal itu settingan Bahar bin Smith untuk membantu kasus eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Refly menyatakan siap berhadapan dengan pemilik akun twitter itu.

"Saya bahkan menantang sumber yang menyatakan saya merekayasa wawancara. Tolong hadapkan dengan saya itu orang, pasti tidak ada dan pasti tidak berani," ujar Refly.

Refly pun memberikan sejumlah bukti wawancaranya dengan Rizal Afif tidak direkayasa untuk kepentingan tertentu dan arahan orang tertentu. Salah satu bukti adalah wawancara itu disiarkan langsung (live streaming) tanpa membaca teks atau contekan pertanyaan hingga durasi sangat panjang.

"Logika sederhana, kalau wawancaranya di-setting, nggak mungkin live streaming dan durasi wawancaranya 1 jam 18 menit," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lapas Gunung Sindur Bantah Abbi Rizal Afif Pernah Jadi Napi Terorisme 

Beberapa bulan setelah podcast itu, Abbi Rizal Afif ditangkap polisi. Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menembak Rizal, tersangka penculik anak lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Pria 27 tahun asal Depok itu terbukti menculik 12 anak. Beberapa di antaranya bahkan dicabuli pria yang mengaku mantan narapidana teroris kasus bom Sarinah pada 2016.    

Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bogor,tersangka adalah buruh harian lepas di kota Depok. Dia juga pernah menjadi terpidana dalam kasus penipuan di kota asalnya itu. 

Penculik anak itu juga mengaku pernah mengikuti pelatihan teroris di Poso, selama tujuh bulan dan ditangkap serta menjalani tahanan sebagai napi teroris di Lapas Gunung Sindur.

Namun Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto membantah keterangan itu. Dia memastikan tidak pernah ada warga binaan penjara atau WBP bernama Abbi Rizal Afif di lapasnya itu. Dalam pencarian data di Lapas Gunung Sindur, nama Abbi Rizal Afif tidak ditemukan pernah menghuni. Artinya, pelaku penculik anak itu memberikan keterangan lain kepada penyidik kepolisian.

Setelah mengetahui keterangan Rizal sebagai eks napi terorisme itu tidak benar, Refly Harun mengatakan telah mencabut podcast kontroversial itu. "Saya unlisted setelah ada kabar Rizal ditangkap dalam kasus lain. Kalau ikuti naluri pemasaran harusnya saya biarkan, pasti lebih banyak lagi yang nonton, tapi kan itu tidak bertanggung jawab karena menyebarkan info yang belakangan dibantah pihak-pihak lain," ujar Refly.

Baca juga: Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

1 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.


Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

Tim hukum AMIN Refly Harun menuding adanya intervensi kepada hakim MK dalam membuat putusan dari permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan.


Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

6 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga


Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

7 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly Harun.


Hijrah Mantan Teroris

15 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

19 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.


4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

19 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

Anggota Tim Hukum Anies -Muhaimin, Refly Harun, berharap 4 menteri yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK bisa independen.


Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

20 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.


Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

20 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

Ahli KPU menilai ratusan ribu kali perbaikan Sirekap wajar. Refly Harun sebut tidak masuk akal


Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

20 hari lalu

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

Otto mengklaim sebelum Tim Hukum Anies-Muhaimin mengikuti sidang di MK, dirinya sudah lebih dahulu menjadi tim hukum sidang di MK.