TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang beroperasi di Desa Karang Reja, Pebayuran. Warga Kampung Kobak Rante, mengeluhkan TPS ilegal di dekat permukiman mereka itu.
Warga bernama Asfullah mengatakan masyarakat tidak tahu jika di tempat itu akan dibangun TPS. Sebelum dijadikan tempat pembuangan sampah, lokasi itu merupakan areal persawahan yang diapit permukiman warga.
"Waktu dibabat padinya, saya kira mau dibuat pabrik, malah jadi TPS," kata pria 38 tahun itu seperti dikutip Antara, Selasa 17 Mei 2022.
Warga Kampung Kobak Rante yang lain juga sudah mengadukan TPS ilegal itu kepada aparat desa. Namun keluhan mereka tidak ditindaklanjuti. Volume sampah malam makin tinggi.
"Kami sudah sering mengadu ke desa tapi tidak ada respons. Kami berharap lokasi TPS ini ditutup permanen," ujarnya.
Menurut warga bernama Rina, TPS ilegal tersebut sudah beroperasi selama 5 tahun. Sebelum TPS beroperasi, tidak ada pemberitahuan resmi maupun permintaan izin dari pengelola terhadap warga sekitar.
"Kami tidak diberitahu ketika TPS didirikan. Tidak ada sosialisasi dari pengelola, bahkan izin begitu ke warga, tidak ada," kata perempuan 49 tahun itu.
Rina mengatakan TPS ilegal ini berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar. Air limbah sampah mencemari lingkungan, sehingga puluhan hektare sawah gagal panen.
"Kalau hujan, airnya mengalir ke sawah-sawah kami karena lokasinya memang di sebelah persawahan," ujarnya.
Air lindi dari TPS itu juga dituding mencemari air tanah warga. "Warnanya menghitam dan kulit jadi gatal-gatal," katanya.
TPS itu juga menyebarkan bau busuk. Rina khawatir kesehatannya terganggu akibat pencemaran ini.
Rina mengatakan warga kampung berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menindaklanjuti keluhan mereka. Sudah lima tahun mereka terganggu dengan beroperasinya TPS itu. "Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering mengadu ke desa, tapi tidak ada yang menanggapi,"ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Persiapan Street Race Bekasi Sudah 70 Persen