TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan tarif integrasi antarmoda transportasi Jakarta akan kembali dibahas. Penentuan tarif integrasi TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta lewat JakLingko itu sebesar Rp10.000 itu sempat berjalan alot.
"Kemungkinan minggu depan pembahasan dilanjutkan," kata Pandapotan di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.
Pada rapat Komisi B dan C DPRD DKI bersama Dinas Perhubungan DKI dan jajaran BUMD bidang transportasi akhir Maret lalu, belum ada kata sepakat soal besaran tarif integrasi. Masih ada anggota DPRD DKI yang menolak karena dianggap mempengaruhi beban subsidi APBD DKI.
"Belum ada putusan. Hasilnya belum ada," ujar politikus PDIP itu.
Anggota DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang penyatuan tarif tiga moda transportasi umum yang semula akan diberlakukan pada April 2022.
Dinas Perhubungan DKI telah tiga kali rapat kerja soal penetapan tarif integrasi transportasi JakLingko itu. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, pemerintah pusat dan daerah telah membahas integrasi transportasi di Jakarta dalam rapat terbatas pada 2019.
Pemerintah DKI pernah mengajukan proposal anggaran pembangunan infrastruktur transportasi sebesar Rp 571 triliun. Pada Maret 2019, Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut pemerintah pusat setuju dengan anggaran tersebut.
Penyatuan Tarif Transportasi Adalah Amanat Jokowi
Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga menugaskan pemerintah DKI untuk membentuk badan pengelolaan transportasi terintegrasi di Jabodetabek. Amanat Jokowi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.
"Ada Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, di mana diamanatkan integrasi," kata Syafrin pada 24 Maret 2022.
Menurut Syafrin penerapan tarif integrasi tersebut sudah terlambat karena Presiden Jokowi telah menginstruksikan pada Rapat Terbatas sekitar Januari 2019 lalu agar integrasi segera dilaksanakan dengan tenggat waktu satu tahun.
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak khawatir tarif integrasi ini akan membebani keuangan daerah. Alasannya, sebagian besar pengguna moda transportasi TransJakarta, MRT, dan LRT bukan warga Jakarta.
"Apakah Pemprov DKI sudah memikirkan berapa persen warga Jakarta yang akan menggunakan ini," ujarnya.
Dirut PT Jaklingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan usul tarif integrasi transportasi Jakarta Rp 10 ribu itu telah dikaji secara komprehensif.
"Permintaan untuk alternatif lain akan kami siapkan kajiannya dan akan disampaikan kembali ke tim tarif Pemprov DKI," ujarnya.
Menurut Kamaluddin, banyak faktor yang dipertimbangkan dalam kajian tarif integrasi tersebut. Mulai dari warga penerima manfaat serta bagaimana masing-masing BUMD ini memperoleh pendapatan dan subsidinya.
Baca juga: Belum Disetujui DPRD DKI, Anak Buah Anies Ungkap Tarif Integrasi Amanat Jokowi