Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dea Onlyfans Mau Jadi Justice Collaborator Bongkar Pornografi di Media Sosial

Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya saat ditemui di depan Gedung Diretorat Reserse Kriminal Umum, Selasa, 17 Mei 2022. TEMPO/Khory
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya saat ditemui di depan Gedung Diretorat Reserse Kriminal Umum, Selasa, 17 Mei 2022. TEMPO/Khory
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifudin, menjelaskan polisi merespons positif pengajuan justice collaborator (JC) untuk mengungkap jejaring platform Onlyfans dan membongkar praktek pornografi di media sosial.

Hari ini, Dea Onlyfans yang bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu mendatangi Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk menjalani wajib lapor hari ini.

"Alhamdilillah JC kita direspon positif sama pihak kepolisian," ujar Abdillah dia di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022.

Saat menjalani wajib lapor, Dea Onlyfans bersama dengan kuasa hukum sempat membahas soal rencana justice collaborator. Menurut Abdillah, polisi berjanji akan menindaklanjuti rencana tersebut. 

Namun, Abdillah belum bisa membeberkan detail terkait perkembangan justice collaborator itu. Intinya, kata dia, pihak kepolisian merespons positif terkait tentang JC yang sudah diajukan. "Mohon doanya saja," tutur Abdillah.

Intinya, Abdillah menambahkan, terkait dengan JC tersebut akan ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. "Intinya kita kolaborasi dengan kepolisian terkait penyebar luasan itu oleh siapa begitu," ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans yang lain, Herlambang Ponco, mengatakan kliennya akan menjadi justice collaborator. "Kami, harapannya kedepannya bisa menjadi justice collaborator untuk mengungkap platform Onlyfans," kata Herlambang pada 28 Maret 2022 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herlambang menyampaikan bahwa kliennya menjadi tersangka atas 2 pasal. Yaitu tentang UU ITE dan juga Undang-undang Pornografi. Dea, menurut Herlambang, akan menjadi justice collaborator kepolisian untuk mengungkap bagaimananya mengenai platform OnlyFans ini.

"Kalau spesifiknya mungkin kita belum bisa jawab secara detil, tergantung dari kepolisian seperti apa. Yang pasti kita akan selalu hormat dan mematuhi segala prosedur yang ada. Nanti komunikasi dengan pihak kepolisian seperti apa. Nanti hasilnya akan kita update," kata Herlambang.

Update terbaru dari kasus tersebut, pengacara Dea, menjelaskan bahwa berkas perkara kliennya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, Abdillah belum mengetahui kapan pelimpahan tersebut dilakukan. 

"Seperti yang sudah diketahui teman-teman semua, masih dalam proses, cuma memang ada beberapa update salah satunya insyallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan mohon doanya," tutur Abdillah.

Dea OnlyFans menjadi perbincangan setelah mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya saat tampil di podcast Deddy Corbuzier. Penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran menjajakan pose-pose seksi miliknya di platform digital OnlyFans.

Baca juga: Dea OnlyFans Hamil, Kuasa Hukum Minta Keringanan ke Polisi dan Kejaksaan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

25 menit lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik-kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

Mayat perempuan dalam karung ini ditemukan pemulung yang sedang menjalankan pekerjaannya.


Vatikan Imbau Uskup dan Umat Hati-hati Main Media Sosial, Muncul 'Kesukuan Digital'

5 jam lalu

Jemaat menggunakan kamera ponsel mereka saat Paus Francis tiba untuk audiensi umum mingguannya, di halaman San Damaso di Vatikan, 2 Juni 2021. REUTERS/Yara Nardi
Vatikan Imbau Uskup dan Umat Hati-hati Main Media Sosial, Muncul 'Kesukuan Digital'

Vatikan menyatakan gaya Kristiani harus reflektif, bukan reaktif di media sosial, sehingga semua harus berhati-hati agar tidak terperangkap.


Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

6 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

Bagian pamungkas dari modus penipuan ini adalah tawaran menggiurkan yang diberi nama Prepaid Mission.


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

19 jam lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

23 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Waspadai Tawaran Lowongan Kerja ke Luar Negeri di Media Sosial, Cek Kebenarannya

1 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Waspadai Tawaran Lowongan Kerja ke Luar Negeri di Media Sosial, Cek Kebenarannya

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan akun-akun di media sosial yang menawarkan lowongan kerja ke luar negeri.


Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

1 hari lalu

Peserta memacu kecepatan sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Polda Metro Jaya kembali menggelar ajang balap motor jalanan atau street race yang diikuti lebih dari 1.000 pembalap dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Januari 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk bisa ikut serta dalam ajang street race ini, peserta bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi REKOR.


Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

LPSK mempersilakan Johnny Plate untuk mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Apa saja kriteria untuk menjadi justice collaborator?


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.