TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa saksi dalam laporan terhadap Hotman Paris Hutapea atas kasus dugaan konten asusila di akun sosial media pengacara tersebut.
Saksi yang diperiksa kali ini adalah Leo Situmorang, dia dicecar 37 pertanyaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Tadi kurang lebih hampir sekitar 2 jam saya diperiksa sebagai saksi pelapor, saksi yang menguatkan terhadap saudara Bintomawi Siregar. Saya sudah memberikan semuanya bukti-bukti termasuk unggahan video yang diunggah akun Hotman Paris Official," ujar dia usah menjalani pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022.
Menurut Leo, bukti yang diserahkan kepada penyidik adalah video yang diduga video porno, termasuk gambar yang beredar di TikTok, yang berbau busana tidak pada tempatnya. Ada juga bukti video Hotman Paris Hutapea berpelukan.
"Ya banyaklah bukti dan foto yang benar2 itu kami sebagai ormas sangat dirugikan. Yang penting bukti sudah kita sampaikan jadi nanti saja biar penyidik saja yang menjelaskan itu," tutur Leo.
Leo juga menjelaskan bahwa bukti itu masuk dan sesuai dengan KUHAP, sehingga akan ditindak lanjuti panyidik. "Ya pasti ditindak lanjuti setelah saksi nanti ada Bang Andar ada Ibu Ida nanti, langsung ke saudara HPH," katanya.
Pengacara pelapor, Razman Arif Nasution, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Leo berjalan dengan lancar. Pekan depan akan diagendakan pemeriksaan saksi yakni Andar Situmorang dan Elida Netti. "Dan setelah itu menurut penyidik tadi insyaallah setelah itu baru akan dipanggil saudara Hotman Paris Hutapea," katanya.
Sebelumnya, polisi memeriksa saksi pelapor Bintomawi Siregar. "Hari ini kami akan memberikan klarifikasi tentang apa laporan kami yang sebelumnya sudah kami daftarkan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Bintomawi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 April 2022 lalu.
Razman mengatakan pihaknya yakin Hotman Paris Hutapea akan menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dia percaya proses kasus tersebut akan berlanjut ke tahap penyidikan.
"Kami percaya proses klarifikasi akan dilanjut dengan gelar lalu lidik. Setelah lidik kami percaya berdasarkan fakta dan data akan naik ke penyidikan bahkan tersangka," ujar Razman.
Dalam pemeriksaan itu, Razman membawa bukti video yang diduga sebagai konten porno aksi yang diunggah pada akun Instagram @HotmanparisOfficial. Namun, ia belum mengungkap video mana yang dianggap mengandung konten asusila.
Selain itu, akun tersebut dianggap telah mengunggah video porno yang membuat Forum Batak Indonesia (FBI) merasa resah karena dianggap telah melecehkan wanita dan termasuk dalam tindakan asusila.
Sebelumnya lewat akun media sosialnya, Hotman Paris mengatakan, pelaporan Razman Arif Nasution, yang dikenal sebagai pengacara para pesohor, bermula dari tuduhan bahwa dia telah merebut kliennya. Razman, kini tak lagi menjadi pengacara Richard Lee, dokter kecantikan yang dilaporkan Kartika Putri menuduhnya telah merebut klien setelah melihat fotonya bersama Richard.
"Dokter Richard Lee memakai jasa pengacara tapi putus hubungan. Artinya tidak memakai lagi pengacara ini. Richard datang ke kantor untuk menindaklanjuti tawaran saya ingin membeli saham skincarenya karena saya ingin jadi konglomerat," kata Hotman Paris.
Baca juga: Soal Bukti Pelecehan Seksual, Razman: Masa Saya Beberkan ke Hotman Paris