TEMPO.CO, Jakarta - Bocah berusia 11 tahun warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ini sungguh malang. Ia dicabuli oleh pamannya, berinisial S selamat tiga tahun ini.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan kejahatan pencabulan itu pada Sabtu, 13 Mei 2022 lalu. "Setelah kami menerima laporan korban itu, kami membawa bocah 11 tahun itu untuk visum," katanya, Rabu, 18 Mei 2022.
Dari hasil penyelidikan, korban menyatakan tidak berani menceritakan kepada orang tuanya. Korban juga menambahkan, tidak hanya pamannya yang telah mencabulinya. "Dari pengakuan korban, teman kerja ayahnya juga mencabulinya di waktu berbeda. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi," ujar Ardhie.
Pelaku utama pencabulan ini, S, telah ditangkap dan ditahan di Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa malam. Rekan kerja orang tua bocah itu, berinisial A, juga telah ditangkap oleh polisi.
Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pencarian. "Kami masih terus mendalami kasus ini. Kami akan sampaikan dalam keterangan rilis jika pelakunya telah ditangkap semua," tuturnya.
NIKEN NURCAHYANI