TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan pemerintah pusat soal lepas masker di ruang terbuka. Pemprov DKI akan segera menyesuaikan kebijakan itu.
"Kalau sudah bisa dibuka, sekalipun di ruang terbuka, itu satu tanda yang sangat baik. Tentu kami senang dan mendukung. Kami akan mendukung program itu sekalipun belum diperkenankan bagi lansia dan juga komorbid," kata Riza Patria di Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca juga:
Wagub DKI itu yakin kebijakan baru di masa pandemi Covid-19 ini dapat dilaksanakan di DKI Jakarta sesuai arahan baru pemerintah pusat. "Kami punya dukungan fasilitas, jaringan yang cepat, luas, infrastruktur dan SDM yang baik," ujarnya.
Namun Riza mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masker tetap digunakan di dalam ruangan tertutup. Begitu pula warga lanjut usia (lansia) dan penderita penyakit penyerta (komorbid), termasuk orang yang sedang flu tetap harus menggunakan masker di luar ruangan.
Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, mendukung kebijakan bebas masker di ruang terbuka itu. Hal itu menandakan pandemi Covid-19 semakin terkendali.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah melonggarkan kebijakan penggunaan masker di area terbuka. Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil karena penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali.
"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Pelonggaran peraturan masker ini hanya berlaku di luar ruangan. Di dalam ruangan tertutup dan transportasi massal tetap harus memakai masker.
Presiden Jokowi tetap menyarankan masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan komorbid tetap pakai masker saat beraktivitas. "Masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi.
Selain kebijakan lepas masker di ruang terbuka, pemerintah juga melonggarkan aturan perjalanan. Pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah vaksinasi lengkap tidak perlu menjalani tes usap.
Baca juga: DKI Dukung Jokowi yang Membolehkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka