TEMPO.CO, Jakarta - Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan dari korban penganiayaan yang videonya tengah viral di media sosial.
"Dari polres Tangerang Selatan sudah menerima laporan tersebut, pelapor merupakan ibu korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
Menurut Aldo, korban yang ada dalam video tersebut merupakan anak di bawah umur berusia 16 tahun. Korban tercatat sebagai siswa di SMP Negeri di wilayah Tangerang Selatan.
"Pada saat membuat laporan polisi, kita dari pihak kepolisian sudah mendampingi korban untuk mengantarkan visum ke rumah sakit, untuk melakukan visum dan berobat terhadap luka yang diderita korban," ujarnya.
Setelah laporan polisi kita terima, kata Aldo, kemudian melengkapi administrasi penyelidikan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan klarifikasi para saksi yang ada.
"Kronologi awal yaitu korban bersama para terlapor yang merupakan anak di bawah umur juga, diketahui merupakan teman bermain di suatu kawasan, mereka juga semuanya saling bertetangga, hendak bergadang dan pada saat begadang itu, mereka ingin bermain game online secara tim, kemudian tim itu kalah yang diduga kesalahan dari korban," ungkapnya.
Akibat kekalahan dari tim itu, lanjut Aldo, korban menjadi pelampiasan para teman-temannya yang sat ini telah dilaporkan. Kemudian diketahui dari video yang beredar, lidah korban disundut rokok oleh pelaku.
"Kemudian korban juga yang phobia terhadap buah, ditakut-takuti dengan buah pepaya yang ada di tkp, korban juga ditakut-takuti dengan pisau untuk diancam akan dtusuk-tusuk kemudian korban juga ditempel dengan obeng yang sudah dipanaskan oleh para pelaku," imbuhnya.
Sementara ini, tambah Aldo, yang diduga pelaku anak ada lebih kurang delapan orang dan yang sudah diambil keterangan sebanyak empat orang.
"Kita berkoodinasi dengan RT setempat dengan orang tua sudah dikumpulkan, kemudian ke polres Tangsel, lalu melakukan klarifikasi dengan pendampingan para orang tua, kita ambil keterangan dan menceritakan kejadian yang ada pada saat di tkp," tambahnya.
Aldo juga mengatakan bahwa saat ini kondisi kesehatan korban stabil, polisi sudah melakukan pendampingan untuk pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh P2TP2A untuk pendampingan pskologi agar anak korban penganiayaan sesama temannya itu tidak mengalami trauma.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Viral Penganiayaan Anak di Tangsel, Dipaksa Julurkan Lidah buat Matikan Rokok