TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pelaksana tugas atau Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengungkapkan salah satu kriteria penting yang harus dimiliki penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Selain harus memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, kandidat harus bisa membangun komunikasi politik dengan DPRD.
"Di dalam pemerintahan daerah ini DPRD adalah salah satu unsur ibarat sebuah rumah tangga itu hubungannya seperti suami dan istri. Jadi harus mesra, serasi, dan saling melengkapi itu yang harus bisa dilakukan seorang Pj Gubernur," katanya melalui sambungan telepon pada Jumat, 20 Mei 2022.
Sumarsono menceritakan pengalamannya memimpin sementara DKI Jakarta menggantikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat pada 2017 lalu. Saat itu, kata dia, kepemimpinan Ahok dikenal kerap berseteru dengan dewan di Kebon Sirih.
Menurut Sumarsono, dia harus melakukan sejumlah langkah untuk menormalisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif di ibu kota agar lebih baik. "Alhamdulillah berhasil melalui pendekatan yang persuasif".
Selain itu, pensiunan Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan Pj Gubernur harus memiliki rekam jejak yang baik. "Saya kira begitu, dan diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Presiden untuk diputuskan. Dia juga harus memiliki persyaratan lain berupa kemampuan," tutur dia.
Soal kriteria Pj Gubernur, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menjelaskan, Anies Baswedan sudah memasang standar yang sangat tinggi sebagai pemimpin Jakarta. Dia menyebutkan kerja-kerja mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dicintai warganya. “Sehingga pengganti beliau harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama,” katanya pekan lalu
Zita menyatakan siapa pun yang akan dipilih menjadi pengganti gubernur nanti, diharapkan bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. “Salah satunya, Formula E,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Politikus Partai Amanat Nasional itu membeberkan tiga nama yang berpotensi menggantikan Anies Baswedan. Mereka adalah Sekretaris Daerah Marullah Matali, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.
Adapun pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan harus berintegritas dan paham Jakarta. Menurut dia, banyak kepala daerah yang ditangkap KPK karena mereka tidak berintegritas dan banyak daerah yang tak maju karena kepala daerahnya tak paham wilayahnya. "Jadinya asal-asalan pimpin daerah," kata Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.
Baca juga: Soal Pengganti Anies, Pakar: Jelas Orangnya Jokowi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini