Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji saat mengumumkan PPKM Level 3 akibat ledakan kasus Covid-19, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji saat mengumumkan PPKM Level 3 akibat ledakan kasus Covid-19, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiba-tiba saja nama Irjen Fadil Imran masuk dalam bursa penjabat gubernur DKI pengganti Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang.

Sebelumnya, bursa Pj Gubernur DKI hanya diisi oleh nama Heru Budi Hartono mentan pejabat DKI di Era Jokowi-Ahok yang kini menjabat Kepala Sekretariat Presiden dan Marullah Matali yang kini menjabat Sekda DKI Jakarta. Belakangan muncul Juri Ardiantoro, salah satu deputi di KSP.

Nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dimunculkan oleh politikus Gerindra M Taufik.

Sejumlah pihak mempertanyakan peluang Fadil Imran menjadi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan. Sebagai polisi yang masih berdinas aktif, Fadil tak bisa berpindah menjadi Pj Gubernur.

Namun, Fadil Imran bisa saja meniru jejak M Iriawan yang dahulu pernah dilantik sebagai Plt Gubernur Jawa Barat  atau yang sekarang Komjen Paulus Waterpauw yang kini menjabat Pj Gubernur Papua Barat.    

Mantan pelaksana tugas atau Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang juga mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan Irjen Fadil Imron merupakan perwira polisi aktif dan tidak pernah menjabat eselon satu sehingga tidak bisa secara adminsitrastif menduduki penjabat gubernur.

"Karena dia harus eselon satu tidak bisa hanya disetarakan," ujar Plt Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau BTP saat pilkada DKI pada 2017 itu kepada Tempo, Jumat, 20 Mei 2022.

Tapi Sumarsono memberi syarat dan rute jabatan yang harus ditempuh Fadil Imran bila memang jenderal polisi bintang dua itu berminat jadi Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.  

Pertama, kata Surmarsono, jika Fadil Imran ingin menjadi Pj Gubernur, dia harus non aktif terlebih dahulu sebagai anggota Polri. Lalu setelah itu menduduki jabatan sipil sebagai pejabat eselon satu atau pejabat tinggi pratama sebagaimana Pj Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw, yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Paulus adalah polisi kemudian pensiun dan menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri, jabatan eselon satu. Meskipun baru tiga bulan di BNPP, Sumarsono berujar, kemudian dipilih sebagai Pj Gubernur itu memenuh isyarat.

"Karena bajunya adalah baju jabatan pimpinan madya, atau eselon satu," tutur Sumarsono yang juga pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan itu.

Sumarsono juga menjelaskan bahwa Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria juga belum posisinya belum eselon satu. Sehingga, dia tidak memenuhi syarat, kecuali sebelum Oktober nanti ada skenario Wagub itu mengundurkan diri kemudian menjadi eselon satu entah dimana. "Jadi saya kira masih memenuhi syarat, tergantung posisi eselon satunya, itu syarat administratif, mutlak," ucap Sumarsono.

Nama Irjen Fadil Imran sebagai Pj Gubernur DKI pertama muncul dilontarkan oleh politikus Gerindra M. Taufik. Wakil Ketua DPRD DKI itu mengatakan bahwa perwira polisi itu ada kemungkinan ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Sebelumnya Taufik juga menyebut nama Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono hingga Sekda DKI Marullah Matali.  

Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan ada tiga nama yang beredar dan berpeluang menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies. Sekain Marullah Matali dan Heru Budi Hartono, ada juga Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan penunjukan penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Namun ia meminta pengganti Anies Baswedan nantinya harus bisa bekerja. “Dan, dia paham seluk-beluk Jakarta,” ujar Zita pada Jumat, 13 Mei 2022.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jadi Pengganti Anies? Kompolnas: Jangan Berandai-andai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

4 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

6 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

9 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

10 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

11 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

11 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

20 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

20 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS