Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghuni Keluhkan Regulasi Rumah Susun yang Multitafsir dan Belum Adil

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Seorang warga menuruni anak tangga di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Kamis 24 Juni 2021. Pemerintah menyiapkan Rusun tersebut sebagai alternatif tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan mengoperasikan 600 unit kamar di lantai empat hingga lantai 25 pada tahap pertama yang rencananya beroperasi dalam sepekan atau 10 hari mendatang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Seorang warga menuruni anak tangga di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Kamis 24 Juni 2021. Pemerintah menyiapkan Rusun tersebut sebagai alternatif tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan mengoperasikan 600 unit kamar di lantai empat hingga lantai 25 pada tahap pertama yang rencananya beroperasi dalam sepekan atau 10 hari mendatang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta menilai regulasi rumah susun yang diberlakukan di Indonesia masih memberi peluang multitafsir.

"Ini menjadi keprihatinan kami karena regulasi yang ada belum memberi solusi terbaik dan memberi keadilan bagi semua pihak," kata Adjit dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.

Menurut Adjit, regulasi yang menimbulkan multitafsir itu tidak hanya terjadi pada level undang-undang saja, namun juga pada peraturan pemerintah bahkan peraturan gubernur sehingga kerap menimbulkan konflik dalam pengelolaan rumah susun (apartemen).

Berbicara dalam halal bihalal pengurus DPP P3RSI periode 2022-2025, Adjit menuturkan salah satu persoalan utama dalam pengelolaan rumah susun saat ini, yakni perubahan aturan pembentukan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS) yang berimplikasi pada kehidupan penghunian dan pengelolaan rumah susun.

Pembentukan pengurus penghuni rumah susun rumit

Selain itu, pengurus P3SRS harus melakukan banyak penyesuaian yang kerap memunculkan pro dan kontra antar penghuni dan pengurus P3SRS, jelas Adjit.

Proses pembentukan pengurus dan administrasi dalam regulasi saat ini, kata Adjit, lebih rumit dibanding dengan regulasi sebelumnya. Belum lagi aturan one name one vote, masa transisi, dan pengertian pelaku pembangunan dalam memfasilitasi pembentukan PPPSRS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini terjadi konflik saat pembentukan PPPSRS di beberapa apartemen (rumah susun), karena adanya sudut pandang dan kepentingan yang berbeda. Bahkan ada yang sampai saat ini masih deadlock (menemui jalan buntu). Kami berharap, baik pemerintah pusat maupun daerah kembali duduk bersama dengan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terhadap permasalahan ini,” ungkap Adjit.

Pada kesempatan itu, Adjit juga menyampaikan, dengan kondisi regulasi seperti saat ini, maka tantangan pengelolaan rumah susun di Indonesia tidak ringan, apalagi banyak konflik kepentingan yang bermain dalam pengelolaan rumah susun.

“Untuk itu, kami harap, pengurus P3RSI periode 2022 – 2025 yang baru dikukuhkan bisa bahu membahu menciptakan iklim pengelolaan rumah susun yang harmonis. Untuk itu, kekompakan antar pengurus menjadi hal penting dijaga,” tutur Adjit.

Dia juga mengajak, para pengurus dan pemangku kepentingan lainnya, bersedia berjuang bersama P3RSI membangun dan memajukan bidang pengelolaan rumah susun yang lebih baik pada masa mendatang.

Baca juga: Revitalisasi Hunian Warga Korban Kebakaran Pasar Gembrong Ditargetkan 3 Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

14 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

20 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

24 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

29 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

40 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

40 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

40 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.


Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

41 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.


Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

41 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

Hingga kini motif satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih jadi teka teki. Polisi belum membuka ke publik.


Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

42 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti