Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Harap Jakarta Bebas dari Status PPKM

image-gnews
Warga berolahraga tanpa mengenakan masker saat car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 22 Mei 2022. Sebagian warga tampak tidak menggunakan masker saat car free day setelah Presiden Jokowi melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga berolahraga tanpa mengenakan masker saat car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 22 Mei 2022. Sebagian warga tampak tidak menggunakan masker saat car free day setelah Presiden Jokowi melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mensyukuri kasus Covid-19 di Ibu Kota semakin turun. Dia berharap kondisi tersebut bakal berlangsung lama, sehingga Jakarta bebas dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM," kata Anies Baswedan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa, 24 Mei 2022.

Pemerintah pusat menetapkan PPKM Jakarta di level 1. Ketentuan tersebut berlaku mulai hari ini hingga 6 Juni 2022. Kebijakannya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Anies menyebut stabilnya kondisi wabah Covid-19 di Jakarta adalah kerja bersama mulai dari tenaga medis hingga aparat keamanan. Dia berterima kasih kepada polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan petugas lapangan lain yang terlibat.

"Hari ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin di mana kondisi kita penuh tantangan. Insya Allah ke depan semakin stabil dan semakin aman dari sebelumnya," ujar dia.

Jabodetabek Berstatus PPKM Level 1, WFO 100 Persen Kembali Dibolehkan

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 yang Tempo terima, seluruh kawasan Jabodetabek kini sudah berada di PPKM Level 1 atau paling longgar.

"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," bunyi Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 23 Mei 2022.

Salah satu faktor yang membuat status PPKM Level 1 diterapkan di Jabodetabek karena kasus aktif dan penularan sudah mulai menurun drastis. Dengan penerapan status ini, pemerintah kembali membolehkan kapasitas work from office atau WFO menjadi 100 persen dengan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh juga tetap bisa dilaksanakan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menjelaskan pelonggaran PPKM akibat kondisi pandemi yang melandai bukan hanya terjadi di Jabodetabek.

Safrizal menjabarkan, untuk diwilayah Jawa-Bali jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 kabupaten/kota. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah. Lalu daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah, serta tidak ada lagi daerah di status PPKM Level 4.

Meski kondisi pandemi mulai membaik, Safrizal mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Ia mengingatkan agar masyarakat tak terbawa euforia dengan adanya pelonggaran aturan penggunaan masker di ruang terbuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Pelonggaran dalam hal penggunaan masker yang diberikan pemerintah tentu tidak perlu menjadi euforia, melainkan tetap menjadi warning bagi kita semua untuk terus waspada," kata Safrizal.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Kemendagri: Daerah dengan Level 1 Terus Meningkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan hingga Ekonom Kritik Proyek IKN, Kadin: Sejak Awal Dukung, Clear

12 menit lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Anies Baswedan hingga Ekonom Kritik Proyek IKN, Kadin: Sejak Awal Dukung, Clear

Kadin memastikan tetap mendukung pembangunan IKN meski dikritik Calon Presiden Anies Baswedan.


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

17 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

25 menit lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

Anies meyakini eks pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan kumpulan orang-orang yang berani dan berintegritas.


Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) berdialog dengan pedagang cabai di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

"Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies.


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

3 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


Bahlil Tanggapi Kritik Tom Lembong soal Hilirisasi: Pikirannya Jangan Sempit

3 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Tanggapi Kritik Tom Lembong soal Hilirisasi: Pikirannya Jangan Sempit

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik terhadap hilirisasi dari Co-Captain Timnas AMIN yaitu Tom Lembong.


Dulu Bilang Tak Takut, Bahlil Kini Was-was IKN Dikritik Keras oleh Anies

3 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dulu Bilang Tak Takut, Bahlil Kini Was-was IKN Dikritik Keras oleh Anies

Bahlil mengatakan kritik dari salah satu calon presiden terhadap pembangunan IKN menimbulkan keraguan calon investor. Begini penjelasannya.


6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

3 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

RUU DKJ disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Berikut enam poin penting wacana beleid ini.


Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

8 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

RUU DKJ disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Berikut konsekuensi jika RUU DKJ disahkan.


KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

10 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024.