TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, Pemkot Depok kembali mendapat WTP. Ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa 24 Mei 2022.
Idris menyebut, ini bukan kali pertama Pemerintah Kota Depok memperoleh Opini WTP. Sudah 11 kali opini tertinggi terhadap laporan keuangan itu diraih Kota Depok.
“Kota Depok menerima opini WTP 11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2021," kata Idris.
Menurut Idris, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
Wali Kota Depok itu mengatakan, semua hasil yang didapat tersebut merupakan kontribusi dari seluruh perangkat daerah termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Depok yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan setiap perangkat daerah.
“Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya clean dan good government,” ujar Wali Kota Depok itu.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD