Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertuduh Pelaku Kekerasan Seksual Wartawati di Geotimes Buka Suara

image-gnews
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Manager Distribusi Geotimes, Zahari, yang dua bulan lalu viral karena dituduh melakukan kekerasan seksual pada jurnalis wanita di media Geotimes bernama IW akhrinya buka suara. Melalui akun Twitternya @ZahariZahari13, ia membantah tuduhan yang IW alamatkan padanya.

Utas yang disampaikan akun tersebut dikonfirmasi Zahari langsung. Mantan Pemimpin Redaksi Geotimes, Farid Gaban, yang namanya turut terseret dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini juga turut mengamini dan mengetahui utas itu. Zahari mempersilahkan utasnya tersebut untuk dikutip. “Iya itu betul dari saya. Enggak apa-apa dikutip," kata Zahari saat dihubungi, Rabu, 25 Mei 2022.

Dalam utas ini, Zahari mengungkapkan bukti-bukti yang menunjukkan dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap IW. Bahkan, dia mengaku telah memberi penjelasan tentang kronologi yang dia ketahui atas kasus ini ke pendamping dan kuasa hukum IW, yaitu LBH Pers dan AJI Jakarta.

"Pd Maret 2022, atau satu bulan setelah I**** melontarkan fitnah. Tapi hingga kini saya TIDAK PERNAH dihubungi oleh pihak mana pun," kata dia dikutip dari utas twitternya tersebut, Rabu, 25 Mei 2022.

Zahari mengatakan dia baru muncul saat ini karena tuduhan atas peristiwa yang terjadi 6 tahun lalu itu telah memengaruhi kehidupan pribadinya maupun keluarganya, termasuk anak-anak perempuannya. Dia pun meminta IW meminta maaf dan mencabut seluruh fitnah yang disampaikan.

"Apakah publik lebih percaya pada saudari I**** atau saya, saya menyerahkan sepenuhnya pada penilaian masing2. Saya hanya memohon diberikan kesempatan yg sama melalui para netizen semuanya utk memberikan penjelasan terkait kasus ini," kata dia.

Dalam utasnya tersebut, Zahari pertama membantah pernyataan IW yang menyebutkan di twitternya @i***** dirinya pernah melontarkan kata-kata pelecehan. "Saya tdk pernah mengatakan yg spt di bawah ini baik kepada Irine maupun karyawati lain. Saya berani bersumpah atas nama Al Quran. Saya tak punya masalah pribadi yg buruk dg I****, sehingga tak alasan bagi saya utk menghina & merendahkan martabatnya," kata Zahari.

Zahari mengaku, tidak terlalu akrab dengan IW dibandingkan hubungannya dengan teman-teman perempuan lain di kantor Geotimes. Teman-teman perempuan lain menurut dia sering meminta dia mengantar mereka naik motor ke stasiun, atau bahkan ke rumah, jika pulang larut malam.

Dia juga membantah pernah masuk ke ruang kerja IW untuk melecehkannya. "Tuduhan di bawah ini tdk logis. I**** tidak punya ruang kerja pribadi. Dia bekerja di ruang redaksi terbuka tanpa sekat bersama reporter2 lain. Saya tidak bisa membayangkan orang bisa bersenggama di ruang terbuka seperti itu. Apalagi dg memaksa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Zahari juga membantah pernah menarik IW ke ruang kerjanya untuk memperkosanya. "Ruang kerja saya adalah bekas garasi terbuka tempat karyawan GeoTimes lalu-lalang keluar-masuk kantor. Jadi tak mungkin saya menarik dia ke ruangan pribadi saya, krn saya tak punya ruang kerja pribadi. Apalagi di siang hari ketika orang sangat mungkin lewat depan meja saya," ujar Zahari.

Awal Permasalahan Zahari dan IW

Menurut Zahari, awal permasalahan yang pernah ia alami dengan IW adalah pada November 2015. Kala itu, Zahari menceritakan, IW menyerahkan kwitansi klaim kesehatan kepadanya, namun ia tidak dapat memprosesnya karena Farid Gaban selaku Pemimpin Redaksi tengah berada di luar kota. Tapi IW malah tidak terima dan memarahinya.

"Setelah melempar kuitansi ke muka saya, I**** pergi ke ruang redaksi. saya mengejar dia utk menjelaskan sekali lagi bahwa klaim belum bisa diproses. Mustahil saya menjambak & membenturkan kepala Irine di depan orang banyak tanpa ada satupun dari mereka yg bereaksi," kata Zahari.

Seusai kejadian ini dia pun dipanggil redaksi dan dituduh IW telah memukul dan berupaya memerkosanya. "Dlm forum itu, I**** melontarkan 2 tuduhan: pertama, saya disebut memukul dia; kedua, saya disebut melakukan percobaan perkosaan. Saya menolak tuduhan. Bantahan saya diperkuat oleh kesaksian sekuriti Achmad Prabudi (Budi) yg mengatakan bahwa tidak ada pemukulan," ucapnya.

Beberapa hari kemudian, Farid Gaban setelah pulang dari luar kota, kata Zahari, memanggil dirinya dan mengatakan tuduhan percobaan pemerkosaannya akan dikaji Yayasan Pulih. Selanjutnya, Zahari mengaku bekerja seperti biasa dan IW bahkan masih sempat berkomunikasi dengannya.

"Bahkan I**** sendiri masih menukarkan uang utk membayar ojek dan meminjam motor saya untuk liputan. Saya mengingat ini karena di GeoTimes hanya ada 2 orang yg suka meminjam motor saya, yaitu saudara Arman Dhani (reporter) dan I**** sendiri," ucap Zahari.

Atas dasar kronologi yang telah diungkapkannya di twitter ini Zahari membuka diri untuk kerja sama dan memenuhi undangan atau panggilan pihak mana pun yang ingin serius memeriksa kasus ini.

Baca juga: Viral Dugaan Kekerasan Seksual di Geotimes, Begini Kronologi AJI dan Farid Gaban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

2 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

2 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

4 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

6 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

7 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

8 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

9 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

9 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.