Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pendamping Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Geotimes Kumpulkan Bukti

image-gnews
Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga yang menjadi tim pendamping eks wartawati Geotimes yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual tengah merumuskan advokasi lanjutan atas kasus ini.

"Saat ini tim pendamping sedang membahas langkah advokasi selanjutnya, setelah kami meminta Geotimes ikut aktif menangani kasus ini," kata Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto saat dihubungi, Rabu, 25 Mei 2022.

Tim pendamping kasus ini ini terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta, The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), dan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

Tim pendamping yang dibentuk pada 3 Februari 2022 ini menyatakan telah melakukan pengumpulan bukti dan saksi atas kasus dugaan kekerasan seksual di kantor media online Geotimes ini. Berbagai temuan tersebut telah diserahkan kepada manajemen Geo Media Group untuk ditindaklanjuti.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini kembali muncuk ke publik setelah tertuduh Zahari menyampaikan pembelaannya secara terbuka di media sosial. Ia, melalui akun Twitter membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. 

Temuan tim pendamping mendapat respons dari GeoMedia, selaku pemilik Geotimes, dengan meminta korban melaporkan kasus ini ke ranah pidana. Tim pendamping pun selanjutnya tengah mengumpulkan bukti-bukti sebagai penguat pelaporan ke polisi nantinya.

Dikutip dari siaran pers mereka tertanggal 25 Mei 2022, tim pendamping juga menyatakan telah menerima email dari Farid Gaban, yang merupakan Pemimpin Redaksi Geotimes saat dugaan kasus kekerasan seksual ini terjadi, pada 4 Februari 2022 dengan subjek 'Pelaporan Tindakan Kekerasan Seksual. 

"Yang pada intinya menyampaikan bahwa ia telah menerima pengaduan tindakan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku serta mengakui tidak mengambil langkah afirmatif yang cukup agar korban bisa memperoleh keadilan dan pemulihan" ucap Tim pendamping.

Setelah itu, pada 17 Maret 2022, tim pendamping kembali menerima email dari Farid Gaban ihwal kesaksiannya atas tuduhan korbab. Email itu kata tim pendamping sebatas pernyataan belaka dan tidak meminta konfirmasi lanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di hari yang sama tim pendamping juga menerima email dari Z, terkait kesaksian Z terhadap tuduhan korban. Email tersebut merupakan pernyataan dan tidak meminta konfirmasi lanjutan kepada tim pendamping," ucap mereka. 

Tim pendamping menyatakan, saat ini yang menjadi prioritas adalah memastikan korban mendapatkan pemulihan dan keadilan. Untuk itu, mereka berpendapat membutuhkan waktu dan proses yang tidak mudah, karena fokus pada pengumpulan bukti menginat kasus ini telah terjadi pada 2015.

Kondisi korban, yang bernisial IW, menurut mereka juga tengah mengalami tekanan psikologis hingga menerima berbagai intimidasi berupa pesan langsung atau DM berisi perintah untuk melakukan bunuh diri, hingga dianggap delusional. 

"Korban juga merasa terintimidasi dengan adanya upaya peretasan perangkat digitalnya yang kemudian berhasil dipulihkan atas bantuan SAFEnet," kata tim pendamping. 

Seiring dengan proses tersebut dan dengan disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, mereka meminta publik untuk memberikan dukungan dengan menciptakan ruang yang aman bagi si korban 

"Tim pendamping sedang mempertimbangkan beberapa opsi sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini," ujar mereka.

Baca juga: Tertuduh Pelaku Kekerasan Seksual Wartawati di Geotimes Buka Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

11 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

20 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

Korban kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ingin agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehahan di kampus.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

20 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Pengacara Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Sebut Ada Korban Lain

20 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Sebut Ada Korban Lain

Pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila mengaku ada korban lain yang menghubungi dirinya.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

20 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif ungkap kondisi kliennya.


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

22 hari lalu

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


6 Alasan Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Tinggi di India

25 hari lalu

Unjuk rasa di India memprotes tinggi tindak kekerasan seksual pada perempuan. Sumber: AFP via Getty Images/mirror.co.uk
6 Alasan Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Tinggi di India

India menjadi salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan dengan jumlah kasus kekerasan seksual dilaporkan 31 ribu lebih pada 2022.


Viral Pengakuan Blogger Spanyol Diperkosa Tujuh Pria India, Empat Pelaku Ditangkap

25 hari lalu

Unjuk rasa memprotes tingginya kasus kekerasan seksual di India. Sumber: AFP via Getty Images/mirror.co.uk
Viral Pengakuan Blogger Spanyol Diperkosa Tujuh Pria India, Empat Pelaku Ditangkap

Kekerasan seksual yang menargetkan kaum perempuan adalah hal biasa di India karena tingkat hukuman terhadap pelaku rendah.