Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Dugaan Penipuan Pengembang Perumahan Demo di Polres Bogor

image-gnews
Sejumlah korban dugaan penipuan pengembang perumahan menggelar aksi demo di depan kantor Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Sejumlah korban dugaan penipuan pengembang perumahan menggelar aksi demo di depan kantor Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Iklan

TEMPO.CO, Cibinong - Beberapa korban dugaan penipuan pengembang perumahan di Cibinong menggelar demonstrasi di depan kantor Polres Bogor, Rabu lalu. Mereka menuntut kasus dugaan penipuan pengembang perumahan di Nanggewer, Kabupaten Bogor, segera diusut tuntas.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan itu, Selestinus A Ola mengatakan mewakili 20 orang korban. Kliennya meminta kepastian hukum dari kepolisian atas kasus yang telah dilaporkan ke Polres Bogor sejak Oktober 2020.

Menurut Selestinus, puluhan korban itu telah melunasi pembayaran pembelian rumah, namun mereka belum memperoleh sertifikat dari pengembang.

"Warga sudah berusaha meminta dengan baik-baik, tapi pengembang belum memberikan alasan yang jelas. Yang pasti pengembang ini nakal," kata Selestinus seperti dikutip Antara di Polres Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengklaim kliennya mengalami kerugian Rp 30 miliar akibat kasus dugaan penipuan tersebut. Mereka juga tidak puas karena Polres Bogor hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Saya melihat Polres Bogor agak lamban, makanya korban kecewa dan hari ini demo dengan tujuan meminta Kapolres Bogor agar segera menangkap dan menahan para pelaku," tambahnya. 

Kanit 4 Jatanras Satreskrim Polres Bogor Ipda Muhamad Gastari mengatakan kepolisian sudah menyerahkan kasus dugaan penipuan pengembang perumahan itu. "Kami sedang menunggu kepastian jaksa yakni empat belas hari. Tersangka satu orang masih dalam pencarian (DPO) dan untuk yang tiga orang lagi kita masih lakukan pendalaman," kata Gastari.

Baca juga: Uya Kuya Sudah Laporkan Medina Zein ke Polisi Soal Dugaan Penipuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

2 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

Kepala sekolah maupun rekan sesama guru di sekolah tempat pelaku mengajar juga tertipu rayuannya.


Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

3 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

Pensiunan guru yang menjadi korban dugaan investasi bodong pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka juga mengadu ke Disdik DKI.


Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

3 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

76 pensiunan guru melaporkan kasus dugaan investasi bodong ke Polda Metro Jaya hari ini. Begini kronologinya.


Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

3 hari lalu

Vokalis grup band Coldplay, Chris Martin beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Konser grup band asal Inggris yang masuk dalam rangkaian tur dunia
Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

Ghisca Debora Aritonang dibantu teman-temannya untuk memperoleh 39 tiket Coldplay asli saat war ticket.


Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

3 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dugaan investasi bodong. Pelapor adalah 76 pensiunan guru.


76 Pensiunan Guru Rugi Rp 14 Miliar karena Tertipu Investasi Bodong, Sudah Gadaikan SK Pensiun ke Bank

3 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
76 Pensiunan Guru Rugi Rp 14 Miliar karena Tertipu Investasi Bodong, Sudah Gadaikan SK Pensiun ke Bank

Para guru yang telah pensiun itu diiming-imingi bagi hasil sebesar 4 hingga 5 persen dari uang yang diinvestasikan.


76 Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Dugaan Investasi Bodong, Lapor ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
76 Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Dugaan Investasi Bodong, Lapor ke Polda Metro Jaya

Puluhan pensiunan guru itu melaporkan tindakan pidana penipuan, penggelapan, TPPU, dan tindak pidana perbankan ke Polda Metro Jaya.


Begini Cara Melaporkan Nomor yang Terindikasi Melakukan Penipuan

3 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Begini Cara Melaporkan Nomor yang Terindikasi Melakukan Penipuan

Masyarakat dapat melaporkan nomor yang terindikasi melakukan penipuan melalui AduanNomor.id, situs resmi milik Kominfo.


Artis Jessica Iskandar Tunjukkan Pacar dan Adik Tersangka, Polisi Bereaksi Begini

4 hari lalu

Jessica Iskandar mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Menurut pengacara Jessica, Roland E Potu, pihaknya telah menyurati pihak Polda Bali terkait hal itu, namun belum ada tanggapan. Bahkan terungkap mobil milik Jedar itu sudah dipinjamkan ke seseorang berinisial IKS. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis Jessica Iskandar Tunjukkan Pacar dan Adik Tersangka, Polisi Bereaksi Begini

Artis Jessica Iskandar mengunggah foto di akun Instagram pribadi memperlihatkan kenangan dia tengah merayakan Tahun Baru bersama tersangka.


Satu Laporan Penipuan Tiket Coldplay Masuk ke Polres Tangsel, Korban Asal Batam Merugi Hingga Rp 500 Juta

4 hari lalu

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
Satu Laporan Penipuan Tiket Coldplay Masuk ke Polres Tangsel, Korban Asal Batam Merugi Hingga Rp 500 Juta

Satu lagi korban penipuan tiket Coldplay. Orang Batam telah memesan 115 tiket senilai lebih dari Rp 500 juta. Diduga bagian dari jaringan Gischa.