Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Pengeroyokan Ade Armando Telah Diterima Tim JPU Kejaksaan

image-gnews
Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima penyerahan berkas perkara tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan Ade Armando pada Rabu kemarin, 25 Mei 2022.

Berkas perkara pengeroyokan Ade Armando tersebut diserahkan penyidik Polda Metro Jaya berikut tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Jakarta Pusat para Rabu pukul 16.30 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan perkara dugaan pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi saat demo BEM Si depan Gedung DPR 11 April 2022 lalu menjerat enam tersangka, yakni Komar bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latif, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

“Keenam tersangka diduga telah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap korban atas nama Ade Armando, sehingga korban menderita luka-luka,” kata Bani Immanuel Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Mei 2022.

Dalam berkas perkara itu, Bani mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang masuk unsur tindak pidana terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat berlangsung aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022.

Atas perbuatan tersebut, enam tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal penjara tujuh tahun.

Bani mengatakan keenam tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando ditahan oleh tim JPU selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya, terhitung 25 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022 untuk kepentingan penuntutan pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Armando mengalami pengeroyokan saat menyaksikan dan memantau demo yang digelar BEM SI di depan gedung DPR MPR pada 11 April 2022 lalu. Ade mengalami luka-luka dan perlakuan yang tidak menyenangkan dari sekelompok orang. 

Pengungkapan kasus ini sempat diwarnai adanya kesalahan identifikasi pelaku. Terduga pelaku sempat didatangi oleh polisi, namun berhasil menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya tak berada di lokasi pengeroyokan. 

Dalam kasus pengeroyokan Ade Armando, Polda Metro Jaya masih mengejar dua pelaku lain, yakni Ade Purnama dan pria bertopi yang sebelumnya diduga bernama Abdul Manaf.

Polisi meralat AbdulManaf terlibat setelah alibinya dan orang-orang sekitarnya mengatakan ia sedang berada di Karawang saat demo terjadi. “Saat ini kami kejar Ade Purnama dan bukan AbdulManaf yang dimaksud, tetapi orang bertopi itu masih kami buru," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes EndraZulpanbeberapa waktu lalu. 

Baca juga: Sekjen PAN Eddy Soeparno Belum Buka Peluang Damai dengan Kubu Ade Armando

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

1 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

1 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

1 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

5 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

9 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


Kantor YLBHI Kebakaran

11 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

14 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

15 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.