TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan antisipasi yang dilakukan jika terjadi kepadatan saat perluasan ganjil genap di Jakarta diberlakukan. Kebijakan itu akan dilakukan di 26 ruas jalan Ibu Kota mulai 6 Juni 2022.
Salah satunya, kata Sambodo, mulai 6 Juni pihaknya akan meningkatkan kehadiran anggota di jalur-jalur alternatif. Misalnya, yang paling parah (kemacetan) adalah di Pasar Minggu sampai Pancoran. "Karena Kuningan dan Rasuna Said, termasuk Sudirman sudah diberlakukan ganjil genap, jadi orang-orang yang dari selatan menuju Utara melewati Pasar Minggu," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Mei 2022.
Selain itu, Sambodo menjelaskan bahwa yang menjadi salah satu evaluasi dari kebijakan itu adalah apakah peningkatan perluasan ganjil genap ini berpengaruh terhadap penggunaan transportasi umum. Seharusnya karena peluasan ganjil genap ini akan terjadi perpindahan dari penggunaan kendaraan pribadi menggunakan transportasi umum. "Itu tujuannya. Itu jadi bahan evaluasi tiga bulan ke depan," tutur Sambodo.
Menurut Sambodo pihaknya akan melakukan evaluasi setelah kebijakan itu dilakukan selama tiga bulan. "Dimulai dari tanggal 6 Juni, Juli, dan Agustus, setelah itu kami akan evaluasi," katanya.
Dia mengatakan jika kebijakan yang sebelumnya hanya 13 titik saja itu berhasil, artinya menjadi kabar baik dan akan dilanjutkan. Ini akan menjawab keraguan masyarakat apakah peluasan ganjil genap ini mengurangi kemacetan atau malah menimbulkan kemacetan di tempat lain. "Kami akan evaluasi selama 3 bulan berjalan dan meminta masukan dari masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya titik ganjil genap akan dilakukan hanya di 25 titik. Sambodo menerangkan penambahan titik ini sebetulnya tidak ada perbedaan dengan data 25 ruas jalan yang disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bedanya, Polda Metro Jaya hanya memperinci titik perluasan ganjil genap untuk Jalan Salemba Raya, yaitu sisi Barat dan sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro. "26 titik karena Salemba itu ada 2, Salemba Raya sisi barat dan Salemba raya sisi Timur. Jadi sama saja," kata Sambodo.
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Jakarta Selama 3 Bulan, Dilanjutkan Jika Berhasil