Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 13 Jalan Ganjil Genap Lama, dan 13 Jalur Baru, Polisi: 3 Bulan Dievaluasi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan mobil yang berplat genap di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan mobil yang berplat genap di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengevaluasi pelaksanaan ganjil genap di 26 kawasan di Jakarta setelah kebijakan itu diterapkan selama tiga bulan. "Evaluasi tiga bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.

Sambodo mengungkapkan pihaknya juga mendapatkan masukan dari masyarakat yang mengatakan bahwa perluasan kawasan ganjil genap tersebut akan menimbulkan kemacetan di jalur alternatif. Menurut survei dan penelitian yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perluasan kawasan ganjil genap menjadi 26 kawasan diharapkan akan menurunkan volume kendaraan di kawasan tersebut hingga 45 persen.

"Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah, kami bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kami usulkan ke Pemprov DKI Jakarta kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Jadi kami lihat efeknya seperti apa," ujarnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat untuk memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta dari 13 kawasan menjadi 26 kawasan dan mulai berlaku pada 6 Juni 2022. Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daftar 13 jalan ganjil genap lama dan 13 yang baru

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Berikut adalah kawasan ganjil genap yang telah berlaku:
1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari

Kemudian berikut adalah 13 kawasan ganjil genap baru yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022:
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan merdeka Barat
6. Jl Suryopranoto
7. Jl Balikpapan
8. Jl Kyai Caringin
9. Jl Pramuka
10. Jl Salemba Raya sisi Barat
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
12. Jl Kramat Raya
13. Jl Stasiun Senen

Baca juga: Daftar 25 Jalan di DKI Jakarta yang Berlaku Ganjil Genap Mulai 6 Juni 2022

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

11 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai Rp6,2 miliar


Polda Metro Jaya Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Ilegal di Tangsel

19 jam lalu

Gas elpiji oplosan. Dokumentasi. Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Ilegal di Tangsel

Polda Metro Jaya menangkap pengoplos gas elpiji ilegal di kawasan Tangerang Selatan.


Siskaeee Ungkap Alasan Terima Tawaran Jadi Artis Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

19 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Siskaeee Ungkap Alasan Terima Tawaran Jadi Artis Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

Selebgram Siskaeee menyampaikan alasannya mau menjadi artis film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.


Kunci Setang Motor ke Kanan Bikin Susah Dicuri, Polisi: Enggak Ngaruh!

21 jam lalu

Polisi menangkap 6 tersangka pencuri motor yang membawa 1 truk berisi motor curian di Jakarta Barat. Dok. Istimewa.
Kunci Setang Motor ke Kanan Bikin Susah Dicuri, Polisi: Enggak Ngaruh!

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengomentari soal bahwa kunci setang motor menghadap ke kanan bisa menjamin motor menjadi sulit untuk dicuri.


Alasan Mengapa Pencurian Motor di Jakarta Terjadi Setiap Hari

22 jam lalu

Polisi menangkap 6 tersangka pencuri motor yang membawa 1 truk berisi motor curian di Jakarta Barat. Dok. Istimewa.
Alasan Mengapa Pencurian Motor di Jakarta Terjadi Setiap Hari

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengungkapkan bahwa kasus pencurian motor di Jakarta dan sekitarnya hampir terjadi setiap hari.


Berkas Perkara 5 Tersangka Rumah Produksi Film Porno Jaksel Diserahkan ke Kejati DKI

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Berkas Perkara 5 Tersangka Rumah Produksi Film Porno Jaksel Diserahkan ke Kejati DKI

Berkas perkara lima tersangka kasus rumah produksi film porno Jaksel dibuat terpisah untuk efektivitas dan efisiensi pembuktian di persidangan.


Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

1 hari lalu

Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran konten video asusila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Ditreskrimsus mengungkap tersangka inisial R (21) sebagai pelaku penjualan konten video asusila sesama jenis yang melibatkan anak sebagai korban, konten tersebut dijual belikan melalui 2 akun telegram dan grup Facebook, sedangkan R terancam kurungan penjara paling lama 6 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Polisi masih memeriksa saksi pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.


Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

1 hari lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

"Sinopsisnya itu seorang PSK (Pekerja Seks Komersial) atau pelacur yang bertobat di bulan Ramadan," kata Siskaeee


Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

1 hari lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee membantah dirinya bermain film porno


Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

1 hari lalu

Mellisa Anggraini datang ke Polda Metro Jaya temani pemeriksaan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga alami pelecehan seksual, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

Pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menilai sejak awal di kasus ini sudah jelas siapa pelakunya