Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Kasih 2 Bukti Gelar Profesornya Tidak Gadungan

image-gnews
Bersama puluhan mahasiswanya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar datangi Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baiknya sebagai profesor gadungan pada Senin 28 Maret 2022. Tempo/Hamdan Ismail
Bersama puluhan mahasiswanya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar datangi Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baiknya sebagai profesor gadungan pada Senin 28 Maret 2022. Tempo/Hamdan Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Musni Umar membeberkan bukti dirinya bukan penyandang gelar profesor gadungan. Sebelumnya Musni melaporkan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung berinisial YLH yang menudingnya sebagai profesor gadungan lewat cuitan di media sosial.

Bukti-bukti ini disampaikan usai Musni Umar diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh YLH. Musni melaporkan YLH pada 1 April 2020 dengan nomor laporan LP/B/1691/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Saya menolak keras adanya laporan bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

Jika dia dianggap sebagai profesor gadungan, Musni mengatakan, sama saja YLH menganggap dua universitas yang memberikannya gelar profesor sebagai universitas gadungan, yaitu Universitas Ibnu Chaldun di Jakarta dan Asia E University di Malaysia.

Menurut Musni, tudingan YLH itu keliru karena Universitas Ibnu Chaldun sudah didirikan sejak 1956. Universitas ini telah menghasilkan alumni yang menjadi tokoh nasional, yaitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Telah melahirkan banyak tokoh. Jadi tidak mungkin itu universitas adalah universitas gadungan," ucap Musni.

Adapun Asia E University, berdiri atas inisiatif Malaysia dengan dukungan 31 negara anggota Cooperation Dialogue di Asia. Oleh sebab itu, Musni menyatakan, universitas internasional yang berpusat di Malaysia ini tidak mungkin memberikan gelar profesor palsu kepada seseorang.

"Berpusat di Malaysia dan saya menjadi pembimbing di sana, mengajar juga, dan mengikuti seminar, dan itu sudah saya berikan bukti yang diberikan dari universitas, saya sudah berikan kepada penyidik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diperiksa Sebagai Pelapor 

Kuasa Hukum Musni, Ismail Marasabessy menambahkan, persoalan gelar professor palsu ini memang menjadi bagian dari pertanyaan penyidik selama pemeriksaan yang berlangsung hingga 3 jam. Rektor itu diperiksa sebagai pelapor terhadap YLH atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kalau Prof YLH melaporkan dengan tuduhan atau sangkaan kepada Prof Musni kita sudah bantahkan karena memang Prof Musni bukan seorang gadungan. Buktinya kita punya sertifikat yang diberikan langsung Asia University kepada Prof Musni," ucap Ismail.

Dalam kasus pencemaran nama baik ini, Ismail mengatakan, timnya mengenakan YLH melanggar pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU ITE dan juga pasal 310 dan 311 KUHP.

Dia juga turut menyertakan dua saksi yang terdiri dari mahasiswa dan dosen Universitas Ibnu Chaldun. "Bukti yang kita sampaikan berkisar pada postingan atau cuitan-cuitan yang di Twitter milik terlapor yaitu Prof YLH di mana dalam cuitan-cuitan tersebut Prof YLH ini atau akun twitter Prof YLH ini beliau mentwit dan mengatakan bahwa Prof Musni adalah seorang penjilat, disertakan dengan meme," ujar Ismail.

Baca juga: Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Polisi Soal Laporan Pencemaran Nama Baiknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

5 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

6 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

9 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

11 jam lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.