TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyita sedikitnya tiga kilogram narkotika terdiri dua kilogram sabu dan satu kilogram ganja pada periode Januari hingga Mei 2022.
Plt. Kepala BNNP DKI Jakarta Monang Sidabuke dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022, menjelaskan barang bukti itu disita dari tiga jaringan narkotika yang berbeda, yakni jaringan Kampung Bahari, Jakarta-Bogor dan jaringan paket ganja.
"Periode Januari sampai Mei ini barang bukti yang diamankan untuk jenis sabu kurang lebih dua kilogram, dan ganja satu kilogram. Jika dibandingkan dengan periode tahun lalu, secara kasus masih tetap sama," kata Monang.
Monang merinci dari jaringan Kampung Bahari, terdapat dua kelompok pengedar yakni Jaringan BDI dan Jaringan Joni dengan sasaran transaksi di Warakas dan Kampung Bahari. Dari jaringan ini, narkotika jenis sabu berasal dari Sumatera dengan modus operandi diselundupkan ke dalam pipa besi seberat 20 kilogram.
Satu pipa besi tersebut dapat menyimpan hingga dua kilogram sabu yang nantinya diedarkan ke daerah Warakas dan Kampung Bahari. Dari kedua kelompok jaringan Kampung Bahari, BNNP DKI menahan tujuh orang tersangka dan menyita barang bukti dengan total seberat 1.409,77 gram.
Penangkapan ketujuh tersangka dilakukan bertahap dalam kurun waktu pada 7 Januari hingga 24 Maret 2022. "Berdasarkan keterangan tersangka, pengiriman sabu dilakukan beberapa kali melalui jasa ekspedisi yang berbeda," kata Monang.
Peredaran ganja di Jakarta dari Sumatera Utara
Sementara itu, untuk jaringan Jakarta dan Bogor, BNNP DKI Jakarta menyita 93,91 gram sabu dan menahan tiga tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, BNNP DKI Jakarta bekerja sama dengan BNNP Sumatra Utara, Bea Cukai DKI Jakarta dan perusahaan jasa ekspedisi pada awal bulan ini memperoleh adanya peredaran ganja di Jakarta yang berasal dari Sumatera Utara. Pada 12 Mei lalu, petugas BNNP DKI Jakarta berhasil menangkap seorang tersangka sebagai penerima paket ganja seberat satu kilogram di daerah Meruya, Jakarta Barat.
Dengan demikian, total tersangka yang ditahan sepanjang 2022 sebanyak 11 orang dengan jumlah barang bukti sebanyak tiga kilogram jenis sabu dan ganja. Jika dilihat berdasarkan transaksi, BNNP DKI telah mengamankan barang bukti senilai Rp5 miliar lebih dan menyelamatkan penyalahguna dari penggunaan narkotika hingga 9 ribu orang.
Baca juga: Warga Jakarta Utara Kulakan Sabu Kristal Lalu Dijual Lagi di Dekat Rumah