TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas atau Plt Kepala Badan Narkotika Nasional DKI Monang Sidabuke mengatakan telah melakukan pemetaan jaringan pengedar narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sejak Januari hingga Mei 2022, BNNP DKI Jakarta telah melakukan penangkapan terhadap beberapa jaringan narkoba.
“Terutama jaringan Kampung Bahari, jaringan Jakarta-Bogor, jaringan paket ganja dan jaringan Jakarta-Depok yang merupakan pengembangan DPO dari hasil tangkapan tahun lalu,” ujar dia dalam keterangannya pada Rabu, 1 Juni 2022.
Jaringan Kampung Bahari
Pertama pada 7 Januari 2022, BNNP DKI berhasil menangkap tersangka WRM yang berperan sebagai kurir di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Barang bukti narkotika yang disita dari tersangka adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,31 gram dan satu unit alat komunikasi.
Kedua pada 11 Maret 2022 tim berantas BNNP DKI berhasil mengamankan dua orang pengedar atas nama FS dan MI di Warakas, Tanjung Priok. Tim berhasil menyita 5 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 20,96 gram.
“Diduga paket akan diedarkan untuk daerah Bonpis Kampung Bahari dan daerah Warakas. Tim juga menyita alat komunikasi dan timbangan digital,” tutur Monang.
Sementara pada 20 Maret 2022, penangkapan ketiga, BNNP DKI berhasil menangkap seorang pengedar berinisial ED di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.075,5 gram.
Dan keempat pada 21-24 Maret 2022, tim melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang tersangka bernama DN di daerah Penjaringan. Tim menangkap dua tersangka lain, yaitu DD di Ciputat dan LK di Balaraja, Kabupaten Tangerang. “Dengan total barang bukti narkotika sabu 302 gram,” kata Monang.
Dari kelompok ini diketahui bahwa narkotika berasal dari Sumatera yang dikirim dengan cara diselundupkan ke dalam pipa besi. Dan tim menemukan empat buah pipa besi besar yang berlubang dan dikirim ke Sumatera.
Berdasarkan keterangan tersangka, pengiriman dilakukan beberapa kali melalui jasa ekspedisi yang berbeda. Setelah narkotika tiba, mereka memecah ke dalam beberapa ukuran dan mengedarkan narkotika itu di daerah Jakarta Utara termasuk mensuplai narkotika di daerah Warakas dan Kampung Bahari.
“Dari jaringan ini kami menahan tujuh orang tersangka dan menyita barang bukti dengan total berat 1.409,77 gram,” tutur dia.
Jaringan Jakarta-Bogor
BNNP DKI juga telah melakukan pemetaan di wilayah Jakarta, dan berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa diduga narkoba bersumber dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AG alias HD yang dilakukan pada 18 Februari 2022.
Tempat kejadian perkaranya berada di Jalan Pasar Ciluar, dekat Gang Mandiri, Kelurahan Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Bogor. “Dari tersangka kita menyita barang bukti narkotika sabu 48,86 gram siap edar. Kasus ini sudah tahap dua pada 18 Mei 2022 di Kejari Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Dari jaringan yang sama petugas juga menahan dua tersangka lainnya di daerah Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan pada 19 Maret 2022. “Dari para tersangka kami menyita barang bukti jenis sabu 45,05 gram.”
Jaringan Pengedar Ganja
Selain itu, BNNP DKI juga melakukan koordinasi dengan BNNP Sumatera Utara, Bea Cukai Jakarta dan perusahaan jasa ekspedisi pada awal Mei. Diperoleh informasi ada peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Jakarta yang berasal dari Sumatera Utara.
Dan pada 12 Mei 2022, BNNP berhasil mengamankan satu orang tersangka berinsial IR penerima paket ganja sebanyak 1 kilogram di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Jaringan Jakarta - Depok
BNNP DKI juga masih memburu temuan paket ganja lainnya, yang terakhir dari jaringan Jakarta-Depok, yang merupakan DPO pengembangan terhadap kasus yang ditangani 2021.
BNNP DKI menangkap jaringan pengedar narkoba itu di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, 15 Februari 2022. “Menangkap tiga orang tersangka, barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu 1,5 gram jadi kasus ini sudah tahap 2, tanggal 30 Mei sudah kami serahkan ke Kejari,” tutur Monang.
Baca juga: BNN Ungkap 10 Kelurahan Rawan Peredaran Narkoba di Kota Depok