Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditangkap Kasus Narkoba, Andrie Bayuajie Kahitna Pakai Obat Penenang Sejak 2017

image-gnews
Andrie Bayuajie gitaris Kahitna. Instagram/andriekahitna
Andrie Bayuajie gitaris Kahitna. Instagram/andriekahitna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie alias AB ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis Valdimex Diazepam. Dia telah mengonsumsi obat-obatan terlarang itu untuk penenang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, Andrie, 47 tahun, telah menggunakan obat penenang sejak 2017. Dia terus mengonsumsi obat-obatan tersebut hingga ditangkap pada Mei 2022.

"Menurut pengakuan saudara AB, pernah berobat di dokter, dan saudara AB mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai tahun 2018," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022.

Alasan musisi itu mengonsumsi obat penenang tersebut supaya bisa tidur. "Menurut pengakuan saudara Andrie, dia mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur sejak 2017-2018 saat melakukan pengobatan," ucap Zulpan.

Andrie Bayuajie gitaris Kahitna. Instagram/andriekahitna

Setelah itu, gitaris Kahitna itu mulai membeli Valdimex Diazepam secara online sejak 2020. Ini karena dia tidak bisa mendapatkan obat tersebut di apotek tanpa resep dokter. 

"Ini mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter, tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter. Penyidik juga dapat rekaman kegiatan pembelian oleh tersangka mulai Agus 2020- Mei 2022," kata Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Zulpan, Andrie ditangkap pada 2 Juni 2022 pukul 12.30 di kos Cilandak Heights lantai 2 kamar 208, Jalan Cilandak, Jakarta Selatan. Zulpan mengatakan, Andrie ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

"Setelah dilakukan tes urine positif mengandung Benzodiazepine. Yang bersangkutan ini merupakan salah satu personel grup band yang ada di Tanah Air yaitu Kahitna dan masih aktif," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, musisi itu ditangkap bersama barang bukti yang berhasil disita, yaitu 45 butir Valdimex Diazepam yang merupakan psikotropika golongan IV. Dia disangkakan pasal 62 jo pasal 37 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Personel band inisial AB menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat usai ditangkap karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis psikotropika, Jumat, 3 Juni 2022. TEMPO/Arrijal Rachman

Usai penangkapan Andie Bayuajie ini, penyidik akan berkoordinasi dengan BNN Povinsi DKI Jakarta untuk dilakukan assessmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut. Dari hasil assessmen ini kata Zulpan akan menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

Baca juga: Polisi Sebut Personel Band Inisial AB Adalah Andrie Bayuajie dari Kahitna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

9 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

9 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

14 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

18 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

21 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami