Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji 12 Kali Beli Obat Penenang Tanpa Resep Dokter

image-gnews
Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis Valdimex Diazepam yang merupakan jenis obat penenang.

Andre Bayu Ajie, yang berusia 47 tahun, telah mengkonsumsi obat penenang sejak 5 tahun lalu atau 2017 lalu. Obat-obatan tersebut, menurut polisi, terus dikonsumsi, hingga ia dibekuk polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Andrie mengkonsumsi obat Valdimex Diazepam setelah berobat ke dokter. "Saudara AB mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai tahun 2018," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022.

Konsumsi obat penenang agar bisa istirahat

Obat-obatan yang termasuk jenis psikotropika ini menurut pengakuan Andrie, digunakan supaya bisa beristirahat seusai tampil bermusik.

Belakangan, Andrie membeli obat ini tanpa menggunakan resep dokter. Karena tak bisa dibeli di apotek tanpa adanya resep dokter, Andrie kata Zulpan membeli Valdimex Diazepam di toko online mulai 2020 hingga Mei 2022.

"Pengakuan tersangka bahwa ValdimexDiazepam ini sudah digunakan sejak 2020-2022 sebanyak 12 kali," kata Zulpan. 

Andrie harus membeli obat ini agar dirinya bisa tidur. Padahal, kata Zulpan, obat tersebut hanya bsa didapat dengan resep dokter. Tapi nyatanya, Andrie membeli obat yang termasuk narkoba itu tanpa resep dokter. 

Membeli obat secara online tanpa resep dokter

Andrie kemudian mulai membeli Valdimex Diazepam secara online sejak 2020. Penyidik telah mendapat rekaman pembelian obat oleh tersangka mulai Agus 2020 hingga Mei 2022.

Rinciannya, Andrie mengaku membeli obat penenang itu mulai 8 Agustus 2020 sebanyak 1 strip atau 10 butir dengan harga Rp 115 ribu. Kemudian, pada 17 September 2020 membeli 4 strip atau 40 butir seharga Rp460 ribu. Pada 24 November 2020 membeli 50 butir seharga Rp450 ribu.

Pada 26 Januari 2021, dia membeli lagi 30 butir seharga Rp300 ribu. 6 Februari 2021 membeli lagi 50 butir seharga Rp 502 ribu, 20 April 2021 sebanyak 40 butir Rp 361.500, 4 November 2021 menjadi 30 butir seharga Rp 270 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 15 November 2021 dia membeli lagi 30 butir seharga Rp271 ribu, 7 Desember 2021 sebanyak 30 butir seharga Rp 271 ribu, 14 Februari 2022 sebanyak 40 butir seharga Rp331.700, 30 Maret 2022 sebanyak 20 butir seharga Rp 191 ribu, dan 31 Mei 2022 sebanyak 40 butir seharga Rp 411.100.

Ditangkap saat berada di kosan

Andrie akhirnya ditangkap di kos Cilandak Heights lantai 2 kamar 208, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB. Polisi menemukan barang bukti berupa 45 butir obat psikotropika golongan IV itu.

Andrie ditangkap berdasarkan informasi di masyarakat. "Setelah dilakukan tes urine positif mengandung Benzodiazepine," kata Zulpan.

Andrie disangka dengan pasal 62 jo pasal 37 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Usai penangkapan ini, penyidik akan berkoordinasi dengan BNN Povinsi DKI Jakarta untuk dilakukan assessmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut. Dari hasil assessmen ini kata Zulpan akan menentukan langkah berikutnya terhadap penyelidkan.

Polisi akan telusuri penjual obat psikotropika

Polisi memastikan akan menelusuri orang yang memasok narkoba jenis Valdimex Diazepam ke Andrie Bayuajie. Ini karena dia membeli obat-obatan psikotropika tersebut melalui online.

Tim penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah menelusuri penjual obat ke Andrie Bayuajie.  "Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini, kita akan kembangkan lagi, tapi tidak bisa kita sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," kata Zulpan. 

Baca juga: Polisi Sebut Personel Band Inisial AB Adalah Andrie Bayuajie dari Kahitna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

2 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

2 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

4 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

6 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

7 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

9 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.


Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.


Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

9 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

Polres Jakarta Barat membongkar Clandestine Laboratory pembuatan tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah di Bekasi


Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

12 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta personil Polresta Barelang yang terbukti terlibat peredaran narkoba diberikan hukuman maksimal.