Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji 12 Kali Beli Obat Penenang Tanpa Resep Dokter

image-gnews
Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis Valdimex Diazepam yang merupakan jenis obat penenang.

Andre Bayu Ajie, yang berusia 47 tahun, telah mengkonsumsi obat penenang sejak 5 tahun lalu atau 2017 lalu. Obat-obatan tersebut, menurut polisi, terus dikonsumsi, hingga ia dibekuk polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Andrie mengkonsumsi obat Valdimex Diazepam setelah berobat ke dokter. "Saudara AB mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai tahun 2018," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022.

Konsumsi obat penenang agar bisa istirahat

Obat-obatan yang termasuk jenis psikotropika ini menurut pengakuan Andrie, digunakan supaya bisa beristirahat seusai tampil bermusik.

Belakangan, Andrie membeli obat ini tanpa menggunakan resep dokter. Karena tak bisa dibeli di apotek tanpa adanya resep dokter, Andrie kata Zulpan membeli Valdimex Diazepam di toko online mulai 2020 hingga Mei 2022.

"Pengakuan tersangka bahwa ValdimexDiazepam ini sudah digunakan sejak 2020-2022 sebanyak 12 kali," kata Zulpan. 

Andrie harus membeli obat ini agar dirinya bisa tidur. Padahal, kata Zulpan, obat tersebut hanya bsa didapat dengan resep dokter. Tapi nyatanya, Andrie membeli obat yang termasuk narkoba itu tanpa resep dokter. 

Membeli obat secara online tanpa resep dokter

Andrie kemudian mulai membeli Valdimex Diazepam secara online sejak 2020. Penyidik telah mendapat rekaman pembelian obat oleh tersangka mulai Agus 2020 hingga Mei 2022.

Rinciannya, Andrie mengaku membeli obat penenang itu mulai 8 Agustus 2020 sebanyak 1 strip atau 10 butir dengan harga Rp 115 ribu. Kemudian, pada 17 September 2020 membeli 4 strip atau 40 butir seharga Rp460 ribu. Pada 24 November 2020 membeli 50 butir seharga Rp450 ribu.

Pada 26 Januari 2021, dia membeli lagi 30 butir seharga Rp300 ribu. 6 Februari 2021 membeli lagi 50 butir seharga Rp 502 ribu, 20 April 2021 sebanyak 40 butir Rp 361.500, 4 November 2021 menjadi 30 butir seharga Rp 270 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 15 November 2021 dia membeli lagi 30 butir seharga Rp271 ribu, 7 Desember 2021 sebanyak 30 butir seharga Rp 271 ribu, 14 Februari 2022 sebanyak 40 butir seharga Rp331.700, 30 Maret 2022 sebanyak 20 butir seharga Rp 191 ribu, dan 31 Mei 2022 sebanyak 40 butir seharga Rp 411.100.

Ditangkap saat berada di kosan

Andrie akhirnya ditangkap di kos Cilandak Heights lantai 2 kamar 208, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB. Polisi menemukan barang bukti berupa 45 butir obat psikotropika golongan IV itu.

Andrie ditangkap berdasarkan informasi di masyarakat. "Setelah dilakukan tes urine positif mengandung Benzodiazepine," kata Zulpan.

Andrie disangka dengan pasal 62 jo pasal 37 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Usai penangkapan ini, penyidik akan berkoordinasi dengan BNN Povinsi DKI Jakarta untuk dilakukan assessmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut. Dari hasil assessmen ini kata Zulpan akan menentukan langkah berikutnya terhadap penyelidkan.

Polisi akan telusuri penjual obat psikotropika

Polisi memastikan akan menelusuri orang yang memasok narkoba jenis Valdimex Diazepam ke Andrie Bayuajie. Ini karena dia membeli obat-obatan psikotropika tersebut melalui online.

Tim penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah menelusuri penjual obat ke Andrie Bayuajie.  "Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini, kita akan kembangkan lagi, tapi tidak bisa kita sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," kata Zulpan. 

Baca juga: Polisi Sebut Personel Band Inisial AB Adalah Andrie Bayuajie dari Kahitna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

19 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.