Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penggelapan Uang Arisan, Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polda Metro

image-gnews
Krisna Mukti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Krisna Mukti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima laporan dari seseorang bernama Yeni Khaidir ihwal adanya dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan berinilai ratusan juta rupiah. Terlapor dalam kasus ini adalah artis Krisna Mukti.  

Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan oleh Yeni ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 3 Juni 2022. Laporan ini pun tercatat dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Kami telah menerima laporan dari atas nama Yeni Khaidir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan dikutip dari keteranganya, Jumat 3 Juni 2022.  

Berdasarkan laporan yang tercatat dibuat pada pukul 16.41 WIB hari ini, pelapor mengikuti arisan bersama dengan Krisna Mukti dan terlapor lainnya, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, Arum Muhaimin pada Desember 2018. 

Kemudian, pada Januari 2021, disebutkan arisan itu sudah berhenti dan masih ada 5 orang yang belum mendapatkan uang arisan. Hingga saat ini, para terlapor itu disebutkan belum juga membayar uang arisan kepada pelapor selaku ketua dan penanggung jawab arisan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Krisna Mukti dan yang lain belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp724.600.000. Menurut pelapor," kata Zulpan. 

Dengan kejadian ini, Krisna Mukti dan terlapor lainnya dipolisikian Pelapor menggunakan jeratan pasal penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. Pelapor membawa barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot somasi serta bukti transfer.

Baca juga: Bandingkan Etika Artis Junior di Lokasi Syuting, Krisna Mukti: pada Cuek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

19 jam lalu

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan,


Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

4 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dugaan investasi bodong. Pelapor adalah 76 pensiunan guru.


Artis Jessica Iskandar Tunjukkan Pacar dan Adik Tersangka, Polisi Bereaksi Begini

5 hari lalu

Jessica Iskandar mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Menurut pengacara Jessica, Roland E Potu, pihaknya telah menyurati pihak Polda Bali terkait hal itu, namun belum ada tanggapan. Bahkan terungkap mobil milik Jedar itu sudah dipinjamkan ke seseorang berinisial IKS. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis Jessica Iskandar Tunjukkan Pacar dan Adik Tersangka, Polisi Bereaksi Begini

Artis Jessica Iskandar mengunggah foto di akun Instagram pribadi memperlihatkan kenangan dia tengah merayakan Tahun Baru bersama tersangka.


4 Fakta Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Penangkapan Christopher Libatkan Interpol Thailand

6 hari lalu

Jessica Iskandar mengunggah foto dirinya bersama kakak dan mantan temannya. Foto: Instagram Jessica Iskanda.
4 Fakta Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Penangkapan Christopher Libatkan Interpol Thailand

Artis Jessica Iskandar bukan satu-satunya korban penipuan Christoper, karena ada 3 orang yang telah melaporkan pria itu di Polda Bali dan Jawa Timur.


Bukan Hanya Jessica Iskandar yang Ditipu Christopher, Ada Tiga Orang Lainnya

6 hari lalu

Jessica Iskandar mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Menurut pengacara Jessica, Roland E Potu, pihaknya telah menyurati pihak Polda Bali terkait hal itu, namun belum ada tanggapan. Bahkan terungkap mobil milik Jedar itu sudah dipinjamkan ke seseorang berinisial IKS. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bukan Hanya Jessica Iskandar yang Ditipu Christopher, Ada Tiga Orang Lainnya

Artis Jessica Iskandar bukan satu-satunya korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Christoper Steffanus Budianto.


Polda Metro Telusuri Uang Hasil Tipu Jessica Iskandar Digunakan Christoper untuk Apa Saja Selama Kabur ke 3 Negara

7 hari lalu

Jessica Iskandar mengunggah foto dirinya bersama suami dan bekas temannya. Foto Instagram Jessica Iskandar
Polda Metro Telusuri Uang Hasil Tipu Jessica Iskandar Digunakan Christoper untuk Apa Saja Selama Kabur ke 3 Negara

Diduga korban penipuan Christopher bukan hanya Jessica Iskandar.


Aduan Jessica Iskandar ke Jokowi, Kapolri, hingga Tagar Percuma Lapor Polisi Buahkan Hasil

7 hari lalu

Jessica Iskandar didampingi suaminya Vincent Verhaag mendatangi Divisi Propam untuk membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aduan Jessica Iskandar ke Jokowi, Kapolri, hingga Tagar Percuma Lapor Polisi Buahkan Hasil

Polisi berhasil menangkap tersangka penipuan dan penggelapan mobil mewah milik artis Jessica Iskandar di Thailand


Tersangka Penggelapan Uang Rp 10 Miliar Artis Jedar Langsung Digiring ke Polda dari Thailand

8 hari lalu

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai hampir Rp 10 miliar artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam 21 November 2023.  Polisi menjemput Christoper yang sebelumnya ditangkap di Bangkok, Thailand. ANTARA/Azmi
Tersangka Penggelapan Uang Rp 10 Miliar Artis Jedar Langsung Digiring ke Polda dari Thailand

Untuk kasus yang merugikan artis Jedar itu, polisi butuh sekitar 1,5 tahun pelacakan sebelum penangkapan.


Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Indonesia Sore Ini

8 hari lalu

Artis Jessica Iskandar didampingi suaminya, Vincent Verhaag mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Kedatangan Jessica itu untuk melaporkan sikap tidak profesional dan arogansi yang diduga dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Indonesia Sore Ini

Pelaku penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, Christopher Steffanus Budiono, ditangkap di Thailand


Ramai Arisan Bodong Tipu Emak-emak, Ini Cirinya Agar Tak Terjerumus

18 hari lalu

Polisi Bongkar Arisan Bodong
Ramai Arisan Bodong Tipu Emak-emak, Ini Cirinya Agar Tak Terjerumus

Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus arisan bodong. Ini ciri arisan bodong yang mesti kita ketahui supaya tidak tertipu.