Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penggelapan Uang Arisan, Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polda Metro

image-gnews
Krisna Mukti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Krisna Mukti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima laporan dari seseorang bernama Yeni Khaidir ihwal adanya dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan berinilai ratusan juta rupiah. Terlapor dalam kasus ini adalah artis Krisna Mukti.  

Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan oleh Yeni ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 3 Juni 2022. Laporan ini pun tercatat dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Kami telah menerima laporan dari atas nama Yeni Khaidir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan dikutip dari keteranganya, Jumat 3 Juni 2022.  

Berdasarkan laporan yang tercatat dibuat pada pukul 16.41 WIB hari ini, pelapor mengikuti arisan bersama dengan Krisna Mukti dan terlapor lainnya, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, Arum Muhaimin pada Desember 2018. 

Kemudian, pada Januari 2021, disebutkan arisan itu sudah berhenti dan masih ada 5 orang yang belum mendapatkan uang arisan. Hingga saat ini, para terlapor itu disebutkan belum juga membayar uang arisan kepada pelapor selaku ketua dan penanggung jawab arisan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Krisna Mukti dan yang lain belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp724.600.000. Menurut pelapor," kata Zulpan. 

Dengan kejadian ini, Krisna Mukti dan terlapor lainnya dipolisikian Pelapor menggunakan jeratan pasal penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. Pelapor membawa barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot somasi serta bukti transfer.

Baca juga: Bandingkan Etika Artis Junior di Lokasi Syuting, Krisna Mukti: pada Cuek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

7 hari lalu

Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.


Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

30 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.


Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

35 hari lalu

Kimberly Ryder/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

Polda Metro Jaya akan memanggil lagi Kimberly Ryder dalam kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar pada 22 Agustus 2024.


Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

36 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.


Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

36 hari lalu

Artis Angela Lee  ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Artis Angela Lee diduga terlibat penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar.


Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

36 hari lalu

Angela Lee ditahan bersama sang suami, David Hardian Sugito, ditangkap polisi karena kasus penipuan terkait kerja sama investasi bisnis tas impor mewah sebesar 12 miliar rupiah. instagram.com
Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan Angela Lee dari jual beli tas mewah itu dipakai untuk membayar utang.


Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

43 hari lalu

Ilustrasi pengantin wanita. Foto: Unsplash.com/Nikki Gibson
Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Korban wedding organizer di Depok itu sepakat membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.


Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

44 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun


Bantah Dugaan Penggelapan Mobil BMW Kimberly Ryder, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Edward Akbar

45 hari lalu

Artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Instagram/@kimbrlyryder
Bantah Dugaan Penggelapan Mobil BMW Kimberly Ryder, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Edward Akbar

Kuasa hukum suami Kimberly Ryder membantah dugaan penggelapan mobil BMW, karena pasangan itu sudah setuju menitipkannya di rumah NL.


Dilaporkan Atas Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Ryder Tidak Hadir

45 hari lalu

Kimberly Ryder dan Edward Akbar/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Dilaporkan Atas Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Ryder Tidak Hadir

Pemeriksaan terhadap Edward Akbar akan dilakukan pada pekan depan, Senin, 12 Agustus 2024, atas laporan yang diajukan istrinya, Kimberly Ryder.